Berita Utama

50% Dana Bos untuk Insentif Guru Honorer

MANSEL, papuabaratnews.co – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan Tera Auri menjelaskan, pihaknya telah mengizinkan pihak sekolah di wilayah Mansel, untuk memanfaatkan dana bos guna memperlancar kegiatan belajar mengajar di daerah itu.

Pemanfaatan dana bos terutama untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan 50 persen untuk insentif guru khususnya yang berstatus guru honorer sekolah.

“Guru honorer itu ada dua. Satu yang terdata dan dibiayai pemerintah daerah. Sementara ada juga yang honorer langsung dari sekolah masing-masing. Mereka ini menerima insentif  yang sumbernya dari dana bos,” ungkap Auri di ruang kerjanya, Selasa (9/3/2021).

Dia menerangkan, besaran insentif ditentukan oleh masing-masing sekolah tempat guru honorer itu ditugaskan.

“Itu diatur langsung dari sekolah. Jadi mereka yang menentukan besaran insentif untuk masing-masing tenaga pendidik yang ada di sekolahnya,” ujarnya.

Lanjut dia, variatifnya pemberian honorer di setiap sekolah, menyesuaikan dengan penyaluran dana bos di sekolah masing-masing.

“Anggaran dana bos itu Rp800 ribu permurid, pertahun. Jadi penyaluran dana bos di sekolah tentu bervariasi,” ungkapnya.

Selain insentif dari dana bos tersebut, dia juga mengungkapkan ada juga pemberian dana transportasi serta tunjangan lainnya yang diterima guru selama masa pandemi Covid-19 ini.

“Ada uang transportasi juga karena terkadang ada murid yang tidak bisa datang ke sekolah, jadi guru yang bertanggung jawab mengunjungi murid yang bersangkutan. Selain itu ada tunjangan penyusunan modul belajar,” terangnya. (PB24)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 10 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.