Pemkab Mansel Manfaatkan Simda dan SIPD secara Paralel
RANSIKI, papuabaratnews.co – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan akan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) dan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) secara paralel dalam pengelolaan Informasi Keuangan Daerah (IKD).
Wakil Bupati Mansel Wempi Rengkung menerangkan, langkah tersebut diambil setelah Pemda Mansel memanfaatkan SIPD hingga tahapan penyusunan APBD 2021. Namun setelah tahapan selanjutnya pihaknya harus dihadapkan beberapa kendala.
“Kami gunakan Simda sambil menyesuaikan kekurangan-kekurangan dalam SIPD,” ungkap Wempi Rengkung pekan lalu.
Wempi mengatakan, dalam pemanfaatan SIPD, masih ada beberapa kekurangan yang dialami. Sehingga menurut dia, Sumber Daya Manusia (SDM) Mansel harus menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut.
“Jadi perlu waktu untuk memahami dan menyesuaikan. Tidak langsung-langsung,” jelas pria asal daerah Nyiur Melambai itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Mansel Christofol Mandacan mengakui penggunaan SIPD masih terasa berat di daerah. Menurutnya pihaknya bukannya tidak mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait IKD, hanya saja penyesuaian sistem harus dilaksanakan bertahap.
“Kita pada dasarnya mendukung perubahan sistem ini. Tapi memang butuh waktu untuk penyesuaian,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Markus Waran menegaskan, penggunaan SIPD memiliki keunggulan yang nampak dibanding dengan Simda. Menurut orang nomor satu di Mansel tersebut, SIPD mudah dikontrol, sehingga penggunaan anggaran bisa sangat jelas.
“Sangat rapih sekali. Mudah terkontrol. Hari ini SP2D berapa yang keluar? Uang itu keluar dalam rangka apa? Sudah tahu saya. Jadi terpantau dengan baik,” kata Waran. (PB24)
**Artikel ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 12 April 2021