Berita Utama

Pengawasan Pilkada Jadi Tugas Semua Elemen Masyarakat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Proses pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Manokwari menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semata.

“Penagalana selama ini kami hanya menerima laporan dari Parpol dan calon. Untuk itu kami harapkan masyarakat juga bisa mengawasi proses pelaksanaan pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Syors A. Prawar pada kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja di Manokwari, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, masyarakat harus berani memberikan laporan kepada Bawaslu apabila menemukan adanya pelanggaran dalam proses pilkada. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti baik foto maupun video.

“Jangan segan-segan untuk melaporkan. Kami menjamin kerahasiaan pelapor,” tegasnya.

Dikatakannya, berdasarkan regulasi yang ada, Bawaslu diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu atau Pilkada.

Mediasi merupakan langkah pertama yang dijalankan oleh Bawaslu dalam menunaikan fungsi pengawasannya. Apabila mediasi yang dilakukan secara persuasif tersebut tidak ditindaklanjuti secara bijak maka Bawaslu akan menindak secara tegas.

Bentuk penindakan pertama dilakukan secara administratif. Dalam hal ini, Bawaslu melakukan pemeriksaan dengan memanggil pelaku pelanggaran untuk memberikan klarifikasi.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau unsur pidana, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke sentra Gakumdu untuk ditindaklanjuti,” lanjut Syors.

Dia mengungkapkan, indikasi pelanggaran yang paling sering dijumpai dalam setiap momen Pilkada  bermula dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman atau DPT ganda. Oleh karena itu dia menegaskan, dasar dari pemutakhiran data adalah DPT Pemilu terakhir. Dari data yang ada, petugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan apakah pemilih yang bersangkutan masih hidup atau sudah meninggal.

“Tugas masyarakat juga mengawal hal ini. Jika ada temuan pelanggaran terhadap proses Ini, maka segera laporkan ke satuan kerja kita terdekat,” pungkasnya. (PB25)

** Artikel ini Sudah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 28 Agustus 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.