TPP Segera Dibayarkan Minggu ini
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera dibayarkan dalam minggu ini. Hal ini diungkapkan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan dalam arahannya saat memimpin apel gabungan dilingkup Pemkab Manokwari, bertempat di halaman eks Kantor Bupati Manokwari, Senin (27/5/2019).
Ia meminta kepada para pimpinan OPD agar segera menyiapkan dan melengkapi berkas dan diserahkan ke bagian keuangan guna pencairan TPP bagi ASN di lingkup Pemkab Manokwari.
“Terkait TPP yang sampai sekarang belum dibayarkan, saya sampaikan kepada pimpinan OPD, bendahara dan bagian keuangan bahwa dalam minggu ini harus sudah diselesaikan,” pesannya.
Karena ini adalah minggu terakhir terkait libur lebaran. Untuk laporan-laporan nanti bisa menyesuaikan. Kalau berpatokan pada laporan kinerja, nanti tidak bisa cair, jadi dari Januari-April sudah bisa diproses.
Demas menjelaskan, kali ini ASN diberikan toleransi terkait laporan kinerja yang wajib diserahkan sebelum pencairan TPP. Tetapi mengingat adanya hari besar keagamaan (Idul Fitri), maka ASN diberikan toleransi yakni dapat menyerahkan laporannya pada bulan berikutnya.
“Bulan selanjutnya harus ada laporan dari bulan Januari. Januari – April diberikan toleransi dan laporan akan menyusul. Selanjutnya apabila tidak ada laporan berarti tidak bisa diproses. Empat bulan ini saya berikan toleransi untuk bisa diproses,” jelasnya.
“Ingat, pada triwulan berikutnya semua laporan harus dipenuhi, kalau tidak maka sampai menangis pun tidak akan kita cairkan,” tegas Demas.
Ia menegaskan, laporan kinerja tersebut sudah tercantum dalam perbup dan wajib dilaksanakan.
“Karena laporan sudah dicantumkan dalam perbup jadi mau tidak mau harus lakukan. Apabila tidak ada laporan sebagai dasar pembayaran maka harus siap mengembalikan uang,” tegasnya. (PB19)