NASIONAL

Anggaran Pemprov Papua Dibekukan

JAKARTA – Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi dibekukan sebagai buntut dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe. Meski demikian, pemerintah pusat memastikan roda pemerintahan di Bumi Cenderawasih akan berjalan normal seperti biasa. Pembekuan anggaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Pergerakan uang pemda (Papua) sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze (dibekukan). Kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Mahfud menyebut sudah melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pembekuan anggaran Pemprov Papua. Hal ini perlu dilakukan guna mencegah tindakan melawan hukum. Mahfud menjamin penangkapan yang menyasar Lukas ialah demi pertanggungjawaban hukum. “Ini murni penegakan hukum dan tidak akan berhenti di Lukas,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Papua. Pemerintahan di Papua dipastikan terus berjalan untuk melayani masyarakat. “Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet, pemerintahan harus tetap jalan,” kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sudah menyiapkan langkah-langkah alternatif yang sesuai secara yuridis. Ia tak ingin fungsi pemerintahan di Papua vakum karena proses hukum terhadap Lukas. “Kita sudah bicara dengan menteri, dengan panglima TNI, dengan kapolri, dengan menteri kesehatan, dan lain sebagainya. Ditunggu saja langkah berikutnya,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam. Pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka. Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK sudah lebih dulu menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sedangkan, Lukas tiba di Jakarta pada Selasa (10/1) malam seusai diciduk KPK di Jayapura.

Keamanan Papua

Polda Papua menangkap sedikitnya 19 orang simpatisan dan para pendukung Gubernur Lukas Enembe. Penangkapan tersebut dilakukan terkait dengan aksi kerusuhan dengan satuan keamanan setelah KPK menangkap Enembe di Jayapura, Selasa (10/1). Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan, dari 19 yang ditangkap itu, satu orang tewas akibat ditembak peluru tajam petugas.

Mathius mengatakan, 19 orang yang ditangkap itu terjadi di dua tempat. Dua yang ditangkap saat bentrok dengan kepolisian di Mako Brimob Polda Papua. Dan 17 lainnya ditangkap saat ricuh di Polres Jayapura. “Dari 17 orang kita amankan (tangkap) di Polres Jayapura ini, satu ada yang kena tembak dan meninggal dunia. Dan berikut 16 lainnya kita lakukan penanganan setelah mengalami luka-luka,” kata Mathius.

Terkait dengan situasi keamanan secara umum pascapenangkapan Lukas Enembe, kata Mathius, Papua dalam kondisi yang aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau kepada para simpatisan dan pendukung Lukas Enembe untuk tak melakukan aksi-aksi anarkistis.

Mathius, juga mengajak para tokoh politik lokal, maupun kalangan agamawan, pun pentolan peradatan, untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait nasib hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe. “Saya sudah sampaikan ke tokoh-tokoh untuk memberikan informasi yang baik kepada masyarakat,” ujar Mathius.

Polda Papua juga memetakan delapan wilayah rawan serangan KKB. Mathius mengatakan, pemetaan wilayah ‘merah’ tersebut dilakukan setelah terjadinya serentetan penyerangan bersenjata yang dilakukan kelompok separatis. Delapan wilayah tersebut, di antaranya di Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nduga, Puncak Jaya, Dogiyai, di Paniai, Intan Jaya, dan Kota Jayapura.

“Wilayah-wilayah ini masih menjadi atensi khusus dari Polda Papua untuk penanganan situasi dan keamanan yang lebih baik,” ujar Mathius.

Meski delapan wilayah tersebut dikatakan Mathius saat ini dalam peta rawan. Namun, ia menolak menyatakan wilayah-wilayah tersebut dalam status darurat keamanan. Pun, kata dia, tak ada penambahan personel ke wilayah-wilayah tersebut. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.