NASIONAL

ASN Diminta Langsung Layani Masyarakat

JAKARTA — Aparatur sipil negara atau ASN diminta langsung fokus melayani masyarakat seusai cuti bersama Idul Fitri. ASN di pemerintah pusat ataupun daerah diharapkan memberikan pelayanan publik sebagaimana mestinya. Imbauan agar ASN untuk mengambil cuti tambahan, sebagai antisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik mudik Lebaran, dinilai tidak akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat perdana seusai cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023), di Jakarta, berpesan agar Idul Fitri harus menjadi momentum perbaikan dan percepatan kinerja ASN. Dalam kesempatan itu, Anas juga membahas sejumlah hal strategis terkait dengan reformasi birokrasi hingga manajemen ASN.

”Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat. Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat seusai libur nasional dan cuti bersama ini,” kata Anas dilansir Kompas.id.

Adapun beberapa hal strategis yang dibahas dalam rapat perdana di antaranya penyiapan peraturan terkait dengan jabatan fungsional dosen dan akselerasi mal pelayanan publik (MPP) di berbagai daerah.

Terkait dengan MPP, pemerintah akan menambah 13 MPP. Tahun ini, akan ada 127 MPP baru se-Indonesia dan sebagian besar di luar Jawa. Adapun jumlah MPP saat ini ada di 115 kabupaten/kota.

Anas ingin ada penyempurnaan MPP digital melalui integrasi berbasis data kependudukan. Alhasil, ke depan, warga tidak perlu mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan dan RB Mohammad Averrouce menambahkan, terkait dengan pemberian izin cuti tambahan bagi ASN dilakukan sesuai kebijakan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi, termasuk dalam memastikan pelayanan publik pada setiap instansi.

Meskipun demikian, Kemenpan RB, kata Averrouce, tetap akan melakukan evaluasi pelayanan publik secara tahunan untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik yang dilakukan instansi pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau ASN, personel TNI/Polri, dan pegawai BUMN menunda kepulangan dengan memperpanjang cuti apabila tak punya kepentingan mendesak. Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, opsi bekerja dari rumah bisa diambil sepanjang berkoordinasi dengan atasan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, kebijakan pengajuan cuti ataupun bekerja dari rumah diserahkan kepada PPK masing-masing pemerintah daerah. Dalam hal ini Kemendagri meminta kepada kepala daerah. Meskipun demikian, beberapa ASN di pemerintahan daerah ada yang sudah mengajukan cuti sebelum libur Lebaran, tetapi ada yang sudah masuk kantor.

Di hari pertama kerja, Kemendagri langsung mengadakan rapat evaluasi dan konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam rapat tersebut disinggung kinerja dan koordinasi antardaerah. Menurut Benny, Tito memberikan arahan untuk penguatan pasca-Lebaran sampai akhir tahun anggaran dalam upaya pengendalian inflasi.

Selain itu, dilakukan koordinasi untuk penyiapan tahapan pemilu, penyiapan penjabat kepala daerah di 170 daerah, dan realisasi anggaran. Benny menuturkan, meskipun akan ada banyak agenda politik, kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap harus berjalan.

Benny mengatakan, Tito telah menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan masyarakat, seperti pendidikan dan layanan lainnya di pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kependudukan, harus berjalan sebagaimana semestinya.

Pelaksana Tugas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji mengatakan, di hari pertama kerja seusai cuti bersama Lebaran, BKN belum menerima informasi terkait permohonan perpanjangan cuti dan bekerja dari rumah.

Kebijakan mendadak

Menurut Pengajar Kebijakan Publik Universitas Airlangga, Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo, imbauan Presiden Jokowi perlu diapresiasi dan dihormati sebagai saran umum agar tidak terjadi kemacetan saat arus balik mudik berlangsung. Namun, sebagai kebijakan, imbauan tersebut kurang memenuhi proses analisis kebijakan yang baik.

”Waktu terlalu mendesak untuk mencapai efektivitas tujuan mengurangi kemacetan dan problem arus balik yang relatif justru makin sempit waktunya karena kebijakan dadakan perubahan jadwal cuti bersama,” kata Gitadi.

Di sisi lain, beberapa institusi pemerintah cukup banyak yang menunda tanggal masuk sesudah 25 April. Karena itu, ke depan seharusnya sudah diprediksi sejak dini, baik arus mudik maupun balik. Alhasil, kata Gitadi, penyiapan petugas yang mendukung kebijakan pengaturan mudik dan balik sesuai dengan rencana, bukan diputuskan secara tiba-tiba.

Menurut Gitadi, perencanaan jauh hari sebelumnya akan berdampak pada kinerja pelayanan publik dan program lainnya. Meskipun demikian, ia memprediksi penambahan cuti tidak akan berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, masyarakat bisa beradaptasi pada momen Idul Fitri seperti yang selama ini telah terjadi. Kebijakan penambahan cuti bisa terabaikan karena hanya imbauan tanpa desain implementasi yang jelas. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.