Kemenhan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas
JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Dilansir dari Kompas.com, pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
Rencananya, pesawat dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
“Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak,” ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar (9 single seat and 3 double seat, 14 engine and t-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, support service tiga tahun).
Alasan Kemenhan melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI Angkatan Udara (AU) yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya.
“Banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul atau repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru,” kata Edwin. (KOM)