NASIONAL

Pasca-putusan MK, Parpol dan Caleg Gencarkan Sosialisasi

JAKARTA — Setelah putusan Mahkamah Konsitusi memberikan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, partai politik dan para bakal calon anggota legislatif akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. Pendekatan dengan konstituen dipandang sebagai hal terpenting untuk segera dilakukan karena sebelumnya sempat terkendala ketidakpastian sistem pemilu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto ditemui di Jakarta, Minggu (18/6/2023), mengatakan, partainya telah mempersiapkan keikutsertaan di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 yang dilaksanakan dengan sistem pemilu proporsional terbuka secara detail. Setelah melewati ketidakpastian karena sistem pemilu berpotensi diubah menjadi proporsional tertutup, partai beserta para bakal caleg akan menggencarkan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

”Sosialisasi akan semakin gencar, itu pasti, karena sekarang waktu (kampanye) juga cukup pendek. Makanya, putusan Mahkamah Konstitusi ini memberikan kepastian kepada para caleg untuk segera merebut hati rakyat,” kata Didik, dilansir Kompas.

Sebelumnya, sejumlah elite Demokrat mengakui bahwa ketidakpastian sistem pemilu menimbulkan gejolak di antara para bakal caleg. Mereka yang semestinya sudah memulai sosialisasi ke konstituen di daerah pemilihan masing-masing justru menahan diri karena khawatir sistem pemilu akan berubah.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali juga mengatakan, pihaknya lebih bersemangat menghadapi Pemilu 2024. Selain telah diputuskan tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka, para bakal caleg Nasdem kini juga lebih mandiri. Ia mengklaim, tidak ada lagi bakal caleg yang memerlukan dukungan penuh dari DPP Nasdem. Mereka sudah mampu menyosialisasikan diri dan mempersiapkan pertarungan dengan modal yang kuat di dapilnya masing-masing.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, setelah adanya putusan MK, Gerindra mulai berkonsolidasi ke daerah-daerah untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2024. Konsolidasi dilakukan serentak untuk menyikapi dan menyosialisasikan putusan MK kepada seluruh kader.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani mengatakan, meski parpolnya merupakan satu-satunya pendukung sistem pemilu proporsional tertutup, PDI-P taat pada konstitusi. Sama halnya dengan pemilu di periode-periode sebelumnya, PDI-P juga telah mempersiapkan diri untuk mengikuti pileg dengan sistem proporsional terbuka.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, melihat, putusan PK memberikan lampu hijau bagi parpol untuk menjemput bola pemilih. Selain memberikan kepastian hukum, putusan itu juga bakal mendorong para bakal caleg untuk lebih aktif turun ke masyarakat, bahkan lebih dari parpol.

Dalam konteks tersebut, popularitas bakal caleg petahana menjadi modal sosial tersendiri. Rekam jejak mereka bisa dilihat publik melalui pemberitaan di media massa ataupun kebijakan yang dihasilkan. Hal itu diharapkan bisa menjadi alasan rasional pemilih untuk menentukan pilihan sehingga kualitas representasi di parlemen lebih baik. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *