NASIONAL

Pendaftaran Seleksi CASN Mundur dari 17 September Jadi 20 September

JAKARTA — Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara tahun anggaran 2023 yang sedianya mulai dibuka pada 17 September 2023, ditunda. Panitia seleksi nasional melalui Badan Kepegawaian Negara kemudian menjadwalkan ulang agenda tersebut dan meminta masyarakat aktif mencari informasi di situs resmi atau media sosial resmi instansi pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak benar.

Diundurnya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), antara lain, karena proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022 yang belum selesai. Selain itu, proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan juga belum tuntas dikerjakan oleh instansi pusat dan daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan jadwal seleksi terbaru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023 yang akan dimulai 19 September 2023 atau mundur tiga hari dari rencana semula 16 September 2023. Adapun pendaftaran seleksi dan seleksi administrasi dibuka mulai 20 September 2023.

Pelaksana Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Nur Hasan mengatakan terkait dengan seleksi CASN 2023, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala pusat seleksi nasional (panselnas). Selanjutnya, panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi tersebut.

”Terkait hal jadwal kami coba berkoordinasi dengan kepala pusat seleksi (panselnas CASN tahun anggaran 2023),” ujar Nur Hasan, dilansir Kompas, Minggu (17/9/2023).

Selain itu, tambah Nur Hasan, Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto telah menjelaskan secara detail kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah terkait adanya perubahan jadwal seleksi penerimaan CASN tahun anggaran 2023. Penjelasan itu disampaikan melalui surat tertanggal 16 September 2023.

Haryono mengatakan hingga saat ini, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 masih berlangsung. Pengadaan PPPK yang dimaksud adalah sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023.

Penyebab lain mundurnya seleksi CASN tahun anggaran 2003 adalah belum selesainya proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh instansi pusat dan daerah. Proses verifikasi dan validasi formasi yang dimaksud adalah sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

Selain itu, pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) dan non-ASN paling banyak 80 persen. Adapun kebutuhan umum, yakni pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Sehubungan dangan adanya jadwal baru seleksi CASN tahun anggaran 2023, surat Pelaksana Tugas Kepala BKN Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Menurut data BKN, kebutuhan CASN pada tahun ini 29.903 dari total formasi. Adapun kebutuhan untuk PPPK tahun 2023 sebanyak 543.593 formasi. Masyarakat yang melamar formasi diimbau memperhatikan kualifikasi dan jabatan yang akan dilamar. Sebab, persoalan itu kerap ditemukan oleh BKN saat pengangkatan CASN.

Berdasarkan kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada banyak kekosongan dosen di perguruan tinggi. Selain itu, juga kekosongan ASN di bidang hukum, baik hakim, jaksa, intelijen, maupun intelijen keuangan. Untuk formasi PPPK masih diprioritaskan untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya telah mengetahui perubahan jadwal seleksi penerimaan CASN tahun anggaran 2023. Adapun teknis pelaksanaan ada di BKN.

Dia mengimbau kepada masyarakat dan calon pelamar agar mencermati ketentuan dan persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK secara umum. Contohnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, dan kualifikasi pendidikan. Calon pelamar juga harus mengecek betul jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK.

”Selain itu, dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman. Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” kata Averrouce.

Calon pelamar, lanjut dia, perlu mengetahui, setiap ASN harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil. Dengan demikian, diperlukan komitmen dan jiwa melayani yang tinggi ketika memang memutuskan untuk mendaftar dalam seleksi CASN.

Averrouce menambahkan, masyarakat, terutama calon pelamar CASN ataupun PPPK juga harus aktif mencari informasi di situs resmi atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait proses seleksi agar terhindar dari informasi yang tidak benar (hoaks). Jangan mudah tergiur rayuan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN, apalagi dengan meminta imbalan sejumlah uang.

”Jangan percaya kepada oknum yang menjajikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel,” kata Averrouce. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: