Semua Kota/Kabupaten Wajib Punya Mal Pelayanan Publik
MAGELANG – Sebanyak 514 kota/kabupaten di seluruh Indonesia ditargetkan sudah memiliki mal pelayanan publik atau MPP dalam 5 tahun mendatang. Keberadaan MPP sangat dibutuhkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
”MPP adalah bagian dari reformasi birokrasi untuk semakin meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan publik bagi masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, di sela-sela peresmian MPP Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (17/3/2022).
Mal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di satu gedung dinilai juga akan semakin memudahkan aktivitas masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan. Saat akan mengurus berbagai kebutuhan, seperti akta kelahiran, sertifikat tanah, atau memperpanjang SIM, misalnya, warga bisa menyelesaikan semua keperluan tersebut hanya dengan datang ke MPP.
Di tengah pandemi Covid-19, menurut dia, peran MPP semakin diperlukan dan akan turut berperan dalam pemulihan ekonomi bangsa. Pasalnya, MPP juga akan semakin memberi kemudahan berusaha dan meningkatkan daya saing pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan produksi.
Oleh karena itu, Tjahjo mengatakan, setiap daerah harus didorong untuk mendirikan MPP. Saat ini, di Jawa Tengah sudah terdapat 11 gedung MPP, sedangkan di Sumatera Utara baru satu daerah yang memiliki MPP.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengingatkan, dalam memberikan layanan di MPP, setiap aparatur sipil negara (ASN) harus menyadari betul bahwa tugasnya adalah sebagai pelayan masyarakat.
”Menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat. Maka, saat memberikan layanan di MPP, ASN juga harus menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga warga pun benar-benar merasa dibantu dan dimudahkan,” tuturnya.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, pendirian MPP di Kota Magelang merupakan rangkaian perjalanan panjang, sekitar setahun lalu. Sempat belajar dari MPP Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Kota Magelang kemudian berinisiatif mendirikan MPP dengan kualitas layanan serupa.
Aziz mengakui bahwa untuk mewujudkan MPP dengan kualitas layanan prima tidaklah mudah. ”Peningkatan kualitas layanan publik ternyata sulit dilaksanakan karena upaya untuk menyinkronkan beragam layanan publik juga tidaklah semudah yang dibayangkan,” ujarnya.
Namun, ke depan, Aziz berharap MPP yang baru saja dibuka ini benar-benar bisa membantu memenuhi semua keperluan warga. MPP Kota Magelang memberikan 303 jenis layanan dari 26 instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
Reformasi birokrasi
Selain mendorong didirikannya MPP, dalam 5 tahun ini pemerintah juga akan berupaya melakukan reformasi dengan melakukan perampingan birokrasi. ”Jangan sampai birokrasinya besar, banyak ASN, tetapi banyak pula yang fungsi dan pekerjaannya tidak jelas,” ujar Tjahjo.
Saat ini, negara memiliki 4,2 juta ASN dan sebanyak 1,6 juta ASN hanya menjalankan tugas administrasi. Berangkat dari kondisi tersebut, Tjahjo mengatakan, tahun ini, pemerintah mulai membatasi perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan lebih banyak merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Upaya perampingan dan pembenahan perekrutan semacam ini juga akan dilakukan untuk TNI/Polri. Hal ini perlu dilakukan karena jabatan yang tersedia bagi kalangan TNI/Polri di kementerian juga sangat terbatas. Reformasi dan transformasi ASN juga terus dilakukan untuk mengubah birokrasi tradisional menjadi lebih modern dan memahami ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tranformasi birokrasi yang dilakukan saat ini juga menjadi bekal untuk memindahkan pemerintahan berikut ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Akhir tahun 2023, sebanyak 60.000 ASN serta TNI/Polri ditargetkan untuk siap dipindahkan bertugas di IKN. (KOM)