NASIONAL

Tersangka Teroris Pemilik Senjata Api Berencana Teror Markas Brimob dan Tentara

JAKARTA — Tersangka terorisme berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023), memiliki senjata api pabrikan dan senjata api hasil modifikasi dari airsoft gun beserta amunisinya. DE disebut berencana untuk melakukan aksi teror di markas Brimob dan markas tentara di wilayah Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/8/2023), mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme berinisial DE di Bekasi. Dari penggeledahan di rumah yang bersangkutan, aparat menemukan senjata api dan senjata rakitan.

”Ada 16 pucuk senjata, (terdiri dari) 11 laras pendek dan 5 laras panjang. Selain 16 pucuk senjata, juga terdapat magasin dan amunisi dan beberapa barang bukti lain,” kata Ahmad, dilansir Kompas.

Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan, petugas juga kaget dengan temuan barang bukti tersebut. Sebab, dari barang bukti berupa senjata api milik DE, terdapat 4 senjata api buatan pabrik dan ada 5 senjata api lain yang dimodifikasi dari senjata air gun. Selain itu, terdapat 2 senjata api jenis pen gun yang berisi satu peluru dan biasanya ditembakkan dari jarak dekat.

Jenis senjata api yang ditemukan, antara lain, adalah jenis FN dan senjata api laras panjang jenis Uzi. Menurut rencana, semua senjata api tersebut akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diteliti lebih jauh. Untuk senjata api pabrikan, petugas akan melihat dan mencocokkan nomor register senjata tersebut. Jika senjata api tersebut legal, maka asal-usulnya bisa ditelusuri.

Sebaliknya, meski merupakan senjata pabrikan, jika nomor registrasinya tidak tercatat, kemungkinan besar senjata api tersebut ilegal. Isi senjata api tersebut juga akan dilihat lebih jauh untuk diidentifikasi keasliannya atau apakah sudah ada modifikasi.

Dari temuan senjata api tersebut, lanjut Aswin, Densus 88 Antiteror Polri menyadari sudah ada orang yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan senjata jenis air gun menjadi senjata api. Karena itu, Densus 88 Antiteror Polri akan bekerja sama dengan beberapa kepolisian daerah untuk memetakan dan memantau pola penjualan senjata jenis air gun maupun airsoft gun.

”Saya kira kerja sama Densus 88 dengan beberapa pihak akan terus ditingkatkan dalam mencegah paham radikalisme, lalu mencegah penyebaran senjata api, jangan sampai ke pendukung Islamic State,” kata Aswin.

Aktif di media sosial

Dari pemeriksaan sementara, lanjutnya, tersangka DE diketahui pernah bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan seseorang berinisial WM pada 2010. Adapun WM sudah ditangkap petugas. MIB kemudian bubar dan jemaahnya menyebar, termasuk DE. DE kemudian lebih banyak aktif melalui media sosial.

Pada 2014, DE menyatakan baiat kepada amir Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Sejak saat itu, DE aktif melakukan aktivitas seperti latihan dan mengumpulkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan aksi. Tersangka DE diketahui masuk dan menjadi pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada 2016.

Dari pendalaman, DE sangat aktif menyebarkan propaganda di media sosial, seperti Facebook. Bahkan, beberapa akunnya pernah dilaporkan dan ditutup oleh pihak Facebook karena menyebarkan propaganda untuk melakukan aksi terorisme. Tidak berhenti, DE membuat akun lain dan menyebarkan propaganda melalui jalur pribadi, semisal mengirimkan pesan yang akan langsung hilang atau terhapus secara otomatis dari jaringan begitu pesan diterima.

Terkait hal itu, petugas masih mendalami pihak-pihak yang selama ini mendapatkan pesan dari DE. Sekitar tiga minggu belakangan, DE terpantau semakin sering mengirimkan pesan pribadi yang berisi ajakan atau imbauan untuk melakukan aksi teror.

Masih terkait kegiatan DE, yang bersangkutan juga memiliki akun di lokapasar yang aktivitasnya berupa penjualan mainan perlengkapan militer. Namun, petugas menduga akun di lokapasar tersebut digunakan sebagai kamuflase atas aktivitas DE yang sesungguhnya.

”Kita menyimpulkan bahwa itu menjadi sarana dia mencari uang, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait barang-barang ini. Ini masih dilihat sejauh mana aktivitasnya di marketplace, apakah hanya untuk jualan atau juga yang lain,” kata Aswin.

Petugas juga telah mengidentifikasi adanya akun Telegram milik tersangka DE yang digunakan untuk menggalang dana. Hingga saat ini besaran dana dan aliran dana terkait akun tersebut masih ditelusuri petugas.

Rencanakan aksi teror

Menurut Aswin, dari pemeriksaan sementara didapatkan informasi bahwa DE terinspirasi aksi narapidana terorisme yang melakukan pemberontakan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi Mei 2018. Dari situ, DE lalu melakukan latihan dan berencana melakukan aksi teror. Lokasi yang disebut menjadi tujuan aksi teror adalah di Mako Brimob Kelapa Dua, markas Brimob yang berlokasi di Jawa Barat, serta beberapa markas tentara yang sudah ditandai oleh yang bersangkutan.

Berdasarkan penangkapan DE tersebut, Aswin berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap propaganda dan penyebaran konten radikal dari sosok seperti DE. Para pendukung NIIS tersebut diyakini tidak akan berhenti meski aktivitas mereka seolah tidak ada atau tidak tampak.

”Mereka tidak seutuhnya masuk ke dalam jaringan terorisme, jadi bermain sendiri dan bisa mengumpulkan sedemikian banyak peralatan karena dipicu itu,” ujarnya. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: