NASIONAL

TNI AL Selidiki Penolakan Pasien Anak di RSAL Merauke

JAKARTA – TNI Angkatan Laut memohon maaf atas penolakan pasien anak di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Lantamal XI Merauke, Papua, yang diduga berakibat pada kematian. Kemungkinan kelalaian dalam penolakan pasien itu tengah diselidiki.

Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto memohon maaf kepada keluarga mendiang Adriana Mahuse (10), pasien anak yang meninggal pasca-penolakan perawatan di RS TNI AL Lantamal XI Merauke pada Jumat (25/2/2022). Ia berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa lebih lanjut peristiwa penolakan pasien tersebut.

”Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Hari melalui keterangan tertulis, Minggu (27/2/2022).

Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Julius Widjojono. Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan membuktikan ada kelalaian dari petugas RS TNI AL, prajurit terkait akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono, tidak ada prajurit yang lolos dari hukum jika melakukan kesalahan.

”Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Julius.

Penolakan yang dimaksud terjadi saat Adriana Mahuse (10) diantar keluarga ke RSAL Lantamal XI untuk mendapatkan perawatan. Namun, pihak RSAL menolaknya sehingga keluarga harus membawa Adriana ke rumah sakit lain. Belum sempat memperoleh pertolongan, Adriana meninggal.

Pihak keluarga yang kecewa atas sikap RSAL Lantamal XI kemudian mendatangi pihak rumah sakit untuk menyampaikan protes. Mereka mempertanyakan penolakan di tengah kondisi Adriana yang sekarat. Protes itu direkam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 51 detik yang kemudian viral di dunia maya.

Kepala RSAL Lantamal XI Letnan Kolonel Laut (K) Nursito mengakui, pihaknya telah kedatangan pasien seorang anak berusia 10 tahun pada Jumat lalu. Menyadari kondisi rumah sakit yang tidak memiliki dokter spesialis anak, petugas mengarahkan keluarga pasien untuk membawa Adriana ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. RSUD Merauke memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap sehingga pasien dinilai bisa segera mendapat penanganan maksimal.

Nursito menambahkan, saat diperiksa di mobil, pasien dalam kondisi sadar dan stabil sehingga memungkikan untuk dibawa ke RSUD Merauke. Lokasi RSUD berjarak 100 meter dari RSAL. ”Namun, di tengah perjalanan, pasien yang empat hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena Covid-19 ini meninggal dunia,” tambahnya.

Setelah kejadian, pihak RSAL telah melakukan klarifikasi dan mediasi dengan keluarga korban. Nursito dan perwakilan Lantamal XI pun menghadiri pemakaman Adriana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Miring, Merauke.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, pihak RSAL berjanji untuk memproses kasus ini lebih lanjut jika ada kesalahan yang dilakukan petugasnya sesuai tuntutan pihak keluarga. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.