NASIONAL

Tolak UU Ciptaker, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

BANDAR LAMPUNG – Setelah setahun lebih absen, kini mahasiswa berunjuk rasa lagi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023). Aksi pada bulan Ramadhan ini menimbulkan kericuhan antara polisi dan mahasiswa, puluhan mahasiswa diamankan polisi.

Aksi bernama Aliansi Lampung Memanggil semakin panas, tatkala mahasiswa bertekad ingin bertemu perwakilan anggota DPRD Lampung, yang sebelumnya pernah membuat pernyataan tertulis menolak UU Ciptaker setahun lalu. Pertemuan tersebut tidak ada titik temu, sehingga terjadi kericuhan.

Saat kericuhan hujan turun lebat, polisi mendesak para mahasiswa mundur dari depan pintu gerbang DPRD Lampung. Namun, terjadi aksi perlawanan mahasiswa terhadap petugas, yang telah memasang kawat berduri di pintu gerbang gedung wakil rakyat tersebut.

Terhitung puluhan mahasiswa diciduk polisi dan dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai pertanggungjawabannya. Sampai Kamis petang, belum bisa dikonfirmasi nama dan asal perguruan tinggi mahasiswa yang diamankan polisi tersebut.

“Saat ini (kepada para mahasiswa yang diamankan) belum bisa menentukan statusnya, karena pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dilansir Republika, Kamis (30/3/2023).

Menurut dia, petugas sudah melakukan pengamanan agar aksi berlangsung tertib, lancar, dan aman. Kericuhan terjadi, saat mahasiswa mendesak ingin masuk halaman gedung DPRD Lampung. Namun, petugas sudah memasang kawat berduri, agar kondisi keamanan tetap kondusif.

Petugas terpaksa menembakkan gas air mata ke arah para pendemo, karena aksi mahasiswa dinilai dapat merangsek masuk halaman gedung. Mahasiswa tetap tidak diizinkan masuk area DPRD Lampung, dan kesepakatan pendemo dengan petugas juga DPRD tidak membuahkan hasil.

Mahasiswa berusaha menyingkirkan kawat berduri agar bisa masuk halaman DPRD. Setelah gas air mata ditembakkan ke arah pendemo, mahasiswa terlihat kocar kacir, dan berusaha untuk bertahan dengan melemparkan benda keras ke arah petugas.

Hujan deras di area unjuk rasa, membuat aparat keamanan yang telah membentuk barikade bergerak maju mendesak mundur pendemo. Sebagian pendemo yang dinilai sebagai penggerak aksi, dibawa polisi ke mobil untuk diperiksa di Polresta Bandar Lampung.

“Sekitar 40 lebih mahasiswa yang ditangkap petugas. Kami belum tahu persis,” kata Irwan, mahasiswa perwakilan Aliansi Lampung Memanggil. Para mahasiswa terus berkonsolidasi untuk melepaskan sebagian rekan mereka yang dibawa polisi tersebut, agar bisa dipulangkan.

Badan Mahasiswa Eksekutif (BEM) Universitas Indonesia (UI) juga menyampaikan kritik keras kepada DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa (21/3/2023) kemarin. Kritik disampaikan melalui video animasi Gedung DPR yang diberi judul Dewan Perampok Rakyat.

Dalam video yang diunggah melalui akun Twitter BEM UI Official ini menampilkan Gedung DPR RI yang terbelah dan kemudian muncul sosok Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus diikuti tikus-tikus lainnya. Setelah itu, muncul salinan Perppu Cipta Kerja yang terbakar. Dituliskan juga jika kalimat “Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat #LawanPerppuCiptaKerja#”.

Dalam postingan pernyataannya, BEM UI menilai langkah DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja sebagai bentuk pengkhianatan sebagai wakil rakyat. “Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” tulis BEM UI.

Dalam pernyataan ditulis juga, video animasi ini mewakili BEM UI 2023 sebagai bentuk penolakan pengesahan Perppu Ciptaker dan sekaligus protes dari rakyat Indonesia.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Namun pengesahan ini diwarnai walk out dua fraksi di DPR yakni dari Partai Demokrat dan PKS.

Regulasi itu mendapatkan banyak perlawanan dari kalangan pekerja. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), misalnya, menilai UU Ciptaker dipaksakan berjalan tanpa menghiraukan aspirasi masyarakat. Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati menyampaikan implementasi dari UU ciptaker sudah terjadi di pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Salah satunya terkait investasi skala besar dan asing sebenarnya, salah satu yang kami sedang dampingi dari setahun lalu adalah penimbunan pantai untuk membangun hotel Westin di Pantai Minanga, Manado, Sulawesi Utara,” ujar Susan, Rabu (22/3/2023).

Bagi Susan, UU cipta kerja merupakan bentuk legalisasi semata untuk praktik perampasan ruang yang akan dan sudah terjadi. Susan menemukan sejumlah hal yang perlu diwaspadai yaitu identitas nelayan tradisional terancam dihapuskan dan akan didorong bersaing dengan investasi skala besar.

“Contohnya beberapa waktu lalu juga diterbitkan Perikanan Ikan Terukur, yang mana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan kuota perikanan,” ucap Susan. Susan menyampaikan nelayan tradisional akan sulit mendapatkan kuota. Pasalnya, alat kerja mereka sendiri masih berbentuk tradisional.

“Jadi, bagi Kiara dan masyarakat pesisir Indonesia menilai UU cipta kerja jelas merampas hak konstitusi masyarakat pesisir Indonesia dan menjadi ladang baru untuk merampas ruang hidup nelayan tradisional Indonesia,” kata Susan menambahkan. (REP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.