12 Ribu Pekerja OAP Masuk Program Jaminan Sosial
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Manokwari mengklaim, sebanyak 12 ribu tenaga kerja orang asli Papua telah terdaftar dalam program jaminan sosial. Mereka merupakan pekerja di sektor informal.
Kepala BP Jamsostek Manokwari, Sunardi Syahid, mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menaikan jumlah alokasi anggaran yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja sektor informal khusus OAP atau orang asli Papua.
“Dianggarkan melalui dana Otsus, sehingga pekerja informal tetap mendapatkan perlindungan,” ujar dia saat dikonfirmasi Papua Barat News di Manokwari, Senin (17/8/2020).
Ia menerangkan, sebaran 12 ribu pekerja OAP di sektor informal seluruhnya berada di Manokwari. Ke depannya, BP Jamsostek berencana menggandeng aparat penegak hukum guna meningkatkan target kepatuhan dan kepesertaan pekerja sektor informal di wilayah layanan BP Jamsostek Manokwari.
“Agar dapat mematuhi peraturan daerah yang telah dibuat oleh pemerintah seperti peraturan gubernur. Karena itu harus ada penindakan tegas, sehingga bisa efektif dijalankan oleh masyarakat,” pungkasnya. (PB22)