BPS Papua Barat: Inflasi Juli 2021 sebesar 1,05 Persen
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Badan Pusat Statistik melaporkan, Provinsi Papua Barat mengalami inflasi periode Juli 2021 sebesar 1,05 persen (month to month/mtm) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,66.
Inflasi ini merupakan gabungan dua kota IHK di Papua Barat yakni Kota Sorong dan Kota Manokwari.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia mengatakan, inflasi dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga dari delapan kelompok pengeluaran. Meliputi, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami peningkatan indeks 2,50 persen, kelompok pakian dan alas kaki 1,70 persen, kelompok restoran 0,57 persen, kelompok informasi dan komunikasi 0,52 persen, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,16 persen, kelompok rekreasi 0,07 persen, kelompok perumahan 0,06 persen, serta kelompok perawatan pribadi 0,06 persen.
“Delapan dari 11 kelompok pengeluaran mengalami peningkatan indeks harga,” ujar Maritje saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).
Apabila dibandingkan dengan kondisi inflasi Juli 2020 (year on year/yoy), maka Papua Barat mengalami inflasi sebesar 4,13 persen (yoy). Sedangkan secara tahun kalender (Juli 2021 terhadap Desember 2020), terjadi inflasi sebesar 3,84 persen.
“Inflasi Bulan Juli lebih rendah dari inflasi Bulan Juni yang mencapai 1,09 persen (mtm),” ujarnya.
Kota Sorong, sambung dia, mengalami inflasi 1,51 persen (mtm) dan 4,59 persen (yoy), sedangkan Manokwari terjadi deflasi -0,60 persen (mtm) dan inflasi 2,50 persen (yoy). Namun, inflasi Kota Sorong lebih mempengaruhi kondisi inflasi Provinsi Papua Barat pada Juli 2021.
Dari 90 kota IHK di Indonesia, ada 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota terjadi deflasi.
“Inflasi Kota Sorong menjadi yang tertinggi di Indonesia pada Bulan Juli 2021,” ujarnya.
Komoditas penyumbang inflasi
BPS Papua Barat mencatat, ada lima komoditas yang memiliki andil terbesar atau penyumbang inflasi baik di Kota Manokwari maupun Kota Sorong.
Untuk Kota Sorong terdiri dari ikan kembung, cabai rawit, ikan tongkol, ikan mumar, dan ikan teri.
Sedangkan Kota Manokwari adalah cabai rawit, ikan ekor kuning, cakalang diawetkan, biaya pulsa ponsel, dan tarif angkutan udara. (PB15)
**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 3 Agustus 2021