Inforial

Keselamatan Masyarakat Jauh Lebih Tinggi Daripada Pilkada

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Koordinasi pengetatan pelaksanaan Protokol dalam masa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia menjadi perhatian serius Negara. Karena keselamatan masyarakat jauh lebih tinggi daripada Pilkada.

Asisten Deputi III Bidang Koordinasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Brigjen TNI Yusran Yunus mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi fokus utama Negara dalam seluruh pelaksanaan tahapan pilkada.

Sehingga pelaksanaan protokol kesehatan menjadi hal utama yang tidak dapat dilepaskan. Menurutnya, Negara melalui aparat keamanan baik TNI/Polri siap dikerahkan untuk mengamankan hajatan Negara dengan tidak menimbulkan masalah baru yakni meningkatnya kasus Covid-19.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi bagi Negara di atas pilkada,” ujarnya saat dikonfirmasi Papua Barat News seusai rapat koordinasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Papua Barat, Manokwari, Kamis (19/11/2020).

Pelaksanaan protokol kesehatan manjadi tanggung jawab seluruh pihak, terutama pemerintah, aparat keamanan dan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Untuk itu, dirinya meminta pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di provinsi maupun kabupaten/kota penyelenggara pemilukada 2020.

“Pemerintah bersama penyelenggara dan dibantu aparat keamanan bertanggungjawab atas pelaksanaan protokol kesehatan selama tahapan pilkada berjalan,” jelas Yusran.

Ia melanjutkan, pelaksanaan pemilukada serentak di Papua Barat dapat diundur apabila laporan Gugus Tugas menyatakan tingkat penyebaran kasus Covid-19 meningkat drastis. Alasan pengunduran tahapan pencoblosan dapat dilakukan jika grafik sebaran Covid-19 meningkat tajam jelang pencoblosan di 9 Desember nanti.

“Tahapan pencoblosan bisa diundur jika memang laporan kasus terus meningkat di Papua Barat,” paparnya.

Pihaknya mengingatkan agar proses sosialisasi kepada masyarakat di wilayah pedalaman terus dilakukan. Mengingat pelaksanaan pemilukada serentak di Papua Barat ada di sembilan daerah, dan sebagian besar masyarakat masih berdomisili di wilayah pedalaman.

Karena itu dirinya mendesak agar KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota gencar melaksanakan sosialisasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan selama masa kampanye sampai pencoblosan.

“Sosialisasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan harus sampai kepada warga di pedalaman,” bebernya.

Senada dengan itu,  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Papua Barat,  Paskalis Semunya menegaskan,  pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2020 dilakukan dengan cara yang baru. Menurutnya,  setiap warga yang hendak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib mengenakan masker. Selain itu wajib,  mencuci tangan,  menjaga jarak pada saat masuk ke dalam bilik suara dan menggunakan hand sanitaizer sesudah melakukan pencoblosan.

“Pilkada tahun ini dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan. Karena itu setiap warga wajib memakai masker saat menuju TPS dan mengikuti prokes,” jelasnya.

Paskalis menyebutkan, KPU tetap fokus mengawal pelaksanaan pemilukada serentak di 9 daerah di Papua Barat. Apabila terjadi pengunduran jadwal pelaksanaan pilkada serentak hal tersebut tidak membatalkan proses pelaksanaan pemilukada serentak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu, ia mengaku, KPU siap melaksanakan pemilukada serentak sesuai aturan dan tahapan pilkada serentak di Papua Barat.

“Pilkada merupakan agenda Negara. Karena itu KPU sebagai penyelenggara tetap pada posisi untuk melaksanakan pilkada sesuai aturan dan tahapan yang ada,” tandasnya. (PB22)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Jumat 20 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.