Inforial

KPU: Penetapan Pemenang Pilkada Wondama Butuh Kehati-hatian

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Papua Barat, Paskalis Semuanya mengatakan penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Teluk Wondama belum dapat dilakukan. Hal ini mengingat perlunya kepastian hukum yang jelas terkait penetapan pemenang Pemilukada sampai terbitnya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sangat berhati-hati dalam menetapkan pemenang pilkada Teluk Wondama karena harus harus menunggu putusan hukum dari MK,” katanya di Manokwari,  Senin 26 April 2021.

Paskalis menyebutkan penetapan pasangan calon pemenang pilkada tidak dapat langsung dilakukan pasca putusan PSU oleh MK. KPU hanya dapat menindaklanjuti penetapan paslon pemenang pilkada setelah MK menerbitkan hasil putusan pemilukada yang diserahkan oleh KPU.

“KPU dapat melaksanakan penetapan paslon pemenang pilkada namun harus ada putusan  MK,” jelasnya.

Dia mengaku, KPU Papua Barat dan KPUD Teluk Wondama terus berkoordinasi bersama Bawaslu menyikapi adanya desakan dari pendukung paslon Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui, agar KPU segera menetapkan pasangan yang disingkat dengan akronim HEMAT ini sebagai pemenang Pilkada Teluk Wondama. Namun menurut Semunya, pihaknya tetap berusaha membangun keselarasan pemahaman tentang pemaknaan putusan MK pasca PSU.

“Penetapan paslon pemenang pilkada akan kami lakukan, namun kami perlu menyamakan persepsi agar apa yang dilakukan tidak menimbulkan potensi hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (26/4/2021) siang, puluhan pendukung HEMAT menggelar aksi demo damai di halaman Kantor KPUD Kabupaten Teluk Wondama, Wasior. Mereka mendesak KPU agar segera menetapkan paslon Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui sebagai Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama terpilih.

Koordinator aksi, Adrian Worengga saat menyampaikan aspirasinya mempertanyakan lambannya proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU.

“Kami merasa tidak puas dengan kinerja KPU, karena sampai saat ini belum ada penetapan pasangan calon HEMAT sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,” ujarnya.

Adrian lalu meminta KPU segera menindaklanjuti hasil PSU dan mengagendakan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih (Hendrik Mambor dan Andarias Kayukatui) pada April 2021 ini.

“Kami minta pelantikan segera dilaksanakan dalam minggu ini dan tidak lewat dari bulan April,” tegasnya.

Dia menilai lambatnya kinerja KPUD Teluk Wondama dalam menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, telah merugikan masyarakat Teluk Wondama. “Kami meminta kinerja KPU harus lebih produktif dan proaktif,” pungkas dia. (PB22/PB1)

 

**Artikel ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 27 April 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.