Berita Utama

Pembelajaran Tatap Muka Perlu Manajemen Resiko yang Baik

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk Tahun Pelajaran 2021/2022. Kebijakan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama.

Meskipun salinan kebijakan tersebut sudah diterima oleh masing-masing kepala daerah, Pemerintah diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang risiko pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pada Juli 2021. Pemahaman itu mesti dilengkapi dengan manajemen risiko yang baik. Hal ini melibatkan pemerintah daerah, sekolah, guru, orangtua, hingga anak didik.

“Kami minta agar pemda hati-hati membuka sekolah, perlu juga mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah, seperti angka ”positivity rate” Covid-19. Juga hingga saat ini belum semua tenaga pendidik kita mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai proteksi dini penyebaran virus tersebut di sekolah,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Marten Rantetampang di Manokwari, Senin 7 Jun 2021.

Menurut dia, program vaksinasi tahap kedua yang juga menyasar kepada para Tenaga Pendidik yang melingkupi guru dan dosen di Manokwari belum mencapai target yang ditentukan. Hal tersebut tentu akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan proses belajar baik di sekolah maupun kampus.

“Paling tidak sudah ada lebih dari 80 persen tenaga pendidik yang diimunisasi vaksin Covid-19 baru PTM bisa berjalan. Sementara capaian imunisasi untuk tenaga pendidik belum mencapai 80 persen,” kata dia.

Selain itu, masih ada indikator lain yang  perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam menyelenggarakan PTM. Indikator tersebut diantaranya perkembangan kasus atau positif rate baik untuk orang dewasa maupun anak  di daerah.

“Karena yang melakukan kegiatan pembelajaran itu bukan saja guru. Tapi anak-anak juga,” imbuhnya.

Marten berujar, perihal pelaksanaan standar operasional prosedur pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan di Lembaga Pendidikan tentu akan lebih mudah dijalankan. Karena semua sekolah sudah menerapkan perilaku serupa sebelum PTM dihentikan secara total setahun yang lalu.

“Kalau untuk penerapan Prokes, pasti sudah banyak pengalaman. Hanya faktor yang masih jadi kendala adalah imunisasi vaksin kepada pendidik dan juga positif rate di daerah. Karena sampai saat ini kasus kita masih di atas 30 orang,” bebernya.

“Jadi bisa jadi pertimbangan pemerintah. Kami juga akan terus berusaha agar para pendidik bisa mendapatkan vaksin sebelum PTM dijalankan pada Juli nanti,” pungkasnya. (PB25)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 9 Juni 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.