25 Narapidana Akan Diberi Pelatihan Pertukangan
MANOKWARI, PB News – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari berkomitmen untuk terus memberikan program pembinaan keterampilan secara maksimal bagi narapidana.
Tahun 2021, sebanyak 25 narapidana yang berkesempatan mengikuti program pelatihan pertukangan. Program ini khusus diberikan kepada narapidana yang notabene orang asli Papua.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mulai. Ini khusus pemberdayaan OAP,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Yulius Paat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18 Mei 2021).
Dia melanjutkan, program tersebut merupakan kerjasama antara pihak Lapas dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari. Nantinya, para narapidana diberikan berbagai macam pelatihan yang berkaitan ilmu pertukangan kayu maupun baja.
“Narapidana yang ikut itu sudah memenuhi syarat,” jelas dia.
Dia menuturkan, mentor pertukangan kayu berasal dari pihak Lapas sendiri. Sama halnya mentor untuk materi las. Mentor-mentor ini sebelumnya juga telah mengikuti program serupa dan mengantongi sertifikat.
“Mentornya dari kita sendiri,” ucap dia.
“Pertukangan ini program unggulan ya,” jelas dia.
Pihak Lapas, kata Yulius, telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia Papua Barat dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Papua Barat, untuk membantu memasarkan produksi keterampilan dari narapidana.
“Paling tidak kita diberikan outlet dari Bank Indonesia maupun Dekranasda. Supaya, hasil kerajinan ini bisa kita simpan di outlet,” jelas dia.
Selain pertukangan, sambung dia, program pembinaan keterampilan bidang pertanian juga diberikan kepada para narapidana.
Luas lahan pertanian yang disediakan mencapai satu hektare. Lokasinya terletak di daerah Andai, Kabupaten Manokwari.
Program ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat.
“Nanti mereka berkebun di sana,” ucap Yulius.
Dia menambahkan, sistem pemasyarakatan tidak hanya menitikberatkan pada pembinaan kreativitas narapidana. Namun, berbagai program pembinaan mentalitas juga rutin dilaksanakan. Pembinaan mental dan kerohanian ini bersinergi dengan lembaga keagamaan baik Kristen Protestan, Katolik, Islam dan lainnya.
“Itu jadwalnya rutin,” tutur dia.
Yulius menjelaskan, program pembinaan ini bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antar sesama narapidana dan masyarakat. Sehingga, narapidana yang telah usai menjalani masa hukuman dapat diterima kembali di tengah lingkungan masyarakat.
“Begitu dia bebas mereka memperoleh bekal untuk hidup di luar,” pungkas dia.(PB15)
Berita ini telah terbit di Harian Papua Barat News, edisi Rabu 19 Mei 2021