InforialPOLITIK & HUKUM

Brimob Gadungan Ditangkap Polisi

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kepolisian Sektor Prafi menangkap seorang pemuda bernama Hasbulah Idris lantaran mengaku sebagai anggota Brimob, Selasa (24/11/2020). Saat ditangkap, Hasbulah tengah mengenakan pakaian dinas lengkap Brimob berpangkat Brigadir.

“Usai dilakukan pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Manokwari, Ia mengaku menyamar menjadi anggota Brimob hanya untuk gaya-gayaan saja. Belum ada pengakuan dan laporan terkait tindak pemerasan yang dilakukannya,” kata Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya di Manokwari, Selasa (24/11/2020).

Kapolres menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengaku mendapat pakaian dinas lengkap tersebut asli dari anggota Brimob Kelapa Dua bernama Yusri Sawai, dengan cara barter atau ditukar dengan burung hias Cenderawasih. Selain dipakai buat gagah-gagahan, yang bersangkutan ternyata pernah menggunakannya buat menagih uang hak ulayat di setiap tempat pendulangan emas.

“Pakain dinas itu pernah digunakannya untuk menjenguk sekaligus menyelesaikan masalah bosnya bernama Steven di Polsek Prafi,” ujar Kapolres.

“Selain itu, dia juga mengaku pernah disuruh menagih hak ulayat milik Sefter Ahoren di setiap tempat pendulangan emas. Dari hasil tagih dia mendapat bayaran Rp1 juta,” katanya lagi.

Usai diamankan polisi, selain pakaian dinas Brimob terdapat juga barang bukti lain yang turut diamankan, yakni satu buah kunci kamar kos, satu buah kunci mobil (Rental), satu buah handphone, satu buah jam tangan, uang Rp2.6 juta, satu buah dompet, sepasang baju dinas lapangan Brimob warna hitam, satu buah kaos dalam Dinas Brimob, dan satu Baret Brimob beserta lencana.

“Yang bersangkutan baru sebulan berada di Manokwari, niatnya bekerja di tambang emas Minyambou. Sementara yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 378 KUHP,” kata Kapolres. (PB13)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News edisi Rabu 25 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.