InforialPOLITIK & HUKUM

Kapal Patroli Baharkam Polri Tangkap Satu Perahu di Sorong

•Ada bahan peledak

MANOKWARI, PB News – Patroli sea rider yang dilakukan oleh KP Anggada-7016 milik Baharkam Polri berhasil mengamankan satu perahu dan empat orang nelayan, pada Rabu (19/5/2021), sekitar pukul 01.30 wit.
Direktur Polairud Polda Papua Barat Kombes Budy Utomo mengatakan, kapal nelayan tanpa nama itu ditahan di perairan Sorong, karena kedapatan membawa bahan peledak atau bom ikan. Dari pengakuan empat orang nelayan, aktivitas pengeboman ikan akan dilakukan di perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat.
“Kapal Patroli Anggada 7016 milik Baharkam Polri telah menangkap empat abk yang ingin melakukan pengeboman ikan,” kata Budi melalui keterangan resmi, Jumat pagi (21/5/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, sambung dia, perahu nelayan itu membawa serbuk bahan yang diduga akan digunakan untuk kegiatan pengeboman ikan.
“Patut diduga melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar dia.
Adapun barang bukti yang ditemukan dalam perahu itu meliputi, satu kompresor, delapan botol 620 ml yang berisi serbuk bahan peledak, tujuh boto ukuran 330 ml berisi serbuk bahan peledak, satu botol kecil berisi belerang, kacamata selam satu set, detonator sebanyak 18 batang, korek api sebanyak dua kotak, mesin tempel merk yamaha 40 pk satu unit.
“Dan mesin 15 pk sebanyak dua unit, perahu tanpa nama itu berwarna hijau,” tutur dia.
Budi menuturkan, tujuan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dimulai dari perairan Pulau Buaya Kota Sorong ke daerah Misool, Raja Ampat.
Kasus tersebut, kata dia, telah dilimpahkan ke Direktorat Polairud Polda Papua Barat usai dilakukan gelar perkara dan serah terima.
“Barang bukti dan para tersangka sudah dilimpahkan dari Korpolairud Polri. Kini masih diperiksa untuk lebih lanjut,” ucap Dir Polairud.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengimbau kepada masyarakat di provinsi setempat untuk tidak merusak lingkungan laut melalui aktivitas pengeboman ikan.
“Merusak terumbu karang dan merugikan masyarakat khusunya nelayan,” kata Adam.
“Silakan lapor ke kepolisian terdekat jika masyarakat mengetahui ada aktivitas bom ikan,” ujar dia lagi.(RLS/PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.