InforialPOLITIK & HUKUM

Manokwari Rawan Begal saat Pandemi Covid-19

MANOKWARI, papuabaratnews.co Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), aksi kriminalitas yang terjadi di Kota Manokwari dalam beberapa pekan terakhir semakin meresahkan warga setempat.

Dari data yang dihimpun oleh media ini, ada enam laporan polisi atas aksi pembegalan terjadi pada Rabu (22/4/2020) hingga Kamis (23/4/2020) dini hari.

Para begal beraksi di sejumlah lokasi seperti di Orchid Taman Ria, Orchid Kota, Wosi Jalan Pasir. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan bergerak secara berkelompok.

Salah satu yang menjadi korban kekerasan tindak kriminal tersebut adalah Jefry Wattimuri. Korban merupakan wartawan salah satu media online di Manokwari itu. Jefry mengalami empat luka serius di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSAL. Insiden tersebut terekam kamera CCTV pada Kamis dini hari di Jalan Pasir, tepatnya depan Yubi Mart.

Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa Jedi Permana mengatakan, aksi tindak kriminal oleh kelompok kriminal bersenjata tajam itu, sementara dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Para pelaku telah diketahui identitasnya, dalam waktu dekat kelompok tersebut pasti tertangkap.

“Identitas para pelaku sudah diketahui, kami sudah lakukan penyelidikan dan dalam waktu ini dekat mereka pasti tertangkap,” ujar Permana. “Saat ini, kami butuh dukungan dari pihak keluarga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif,” katanya lagi.

Terpisah, Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, mendesak kepolisian agar menindak tegas para pelaku tindak kriminal tersebut. Menurutnya, dari yang terekam di CCTV, maka para pelaku baiknya ditembak di tempat jika hendak melarikan diri pada saat akan ditangkap nanti.

“Tembak di tempat untuk melumpuhkan, karena apa yang sudah mereka lakukan sangat mengancam keselamatan warga,” kata salah satu advokad senior dan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua Barat itu.

Semntara itu, Randy Soukotta, salah satu warga Manokwari, meminta agar pihak Kepolisian dapat meningkatkan patroli menggunakan sepeda motor. Menurutnya, patroli menggunakan motor lebih efisien dan cepat tanggap dalam mengejar pelaku begal. Selain itu, TNI dapat terlibat langsung menjaga kamtibmas melalui garnisun.

“Para pelaku itu lincah sekali, mereka bergerak cepat dan berani, padahal disini sudah ada Polda, ada Kodam tapi macam sama saja kah,” ujarnya. “Saya kira polisi harus sudah bisa petakan daerah-daerah rawan untuk dipatroli. Dulu masih ada patroli rutin Polisi dengan motor. TNI juga saya kira sudah harus bentuk garnisun,” katanya lagi.

Kejahatan Jalanan

Berdasarkan hasil evaluasi Mabes Polri pada minggu ke 15 dan 16 sejak diterapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid – 19 di Indonesia, angka kejahatan terutama terkait Pencurian dengan Pemberatan alias Curat, meningkat mencapai 11 persen.

Curat yang tergolong dalam kejahatan jalanan, disinyalir marak dilakukan oleh mantan Narapidana alias residivis yang bebas lebih awal melalui program asimilasi dan integrasi Kemenkumham dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam catatan Polres Manokwari, kasus kejahatan yang sering terjadi adalah penganiayaan sebanyak 13 kasus, pengeroyokan empat kasus, sedangkan Curat sebanyak enam kasus. “Peningkatan terjadinya kejahatan dikarenakan ada kesempatan,”  kata Musa.

Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 yang ditujukan kepada Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam upaya menekan angka kejahatan. Khususnya kejahatan jalanan.

Surat telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Agus yang juga Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid – 19 Tahun 2020. (PB13)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.