POLITIK & HUKUM

Menag Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Katedral Makassar

JAKARTA, papuabaratnews.co Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan gerbang Gereja Katedral Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) pagi.

Menag menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujar dia melalui keterangan resmi yang diterima Papua Barat News di Manokwari.

Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Ketika kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.

Yaqut berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini.

Tak hanya itu, Menag  juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini. Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag.

Atas kejadian ini, ia juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.

Menurut dia, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.

Dia mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.(RLS/PB15)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.