Pangdam Kasuari Ingatkan Satgas Pamrahwan Tetap Waspada
SORONG, papuabaratnews.co – Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa mengingatkan agar satuan tugas pengamanan daerah rawan (Satgas Pamrahwan) tetap waspada dalam memberikan perlindungan terhadap rakyat. Sebab, keselamatan rakyat menjadi hal yang sangat prioritas.
“Kalian tidak boleh kalah dengan mereka! Tetap waspada dan jangan lengah! Sehebat apapun pasukan, jika lengah maka ‘selesai’. Lindungi, jaga, dan selamatkan rakyat kita,” ujar Pangdam Cantiasa saat memeriksa kesiapan operasi (Riksiapops) dua kompi Satgas Pamrahwan Batalyon Infanteri Raider Khusus (Yonif RK) 762/Vira Yudha Sakti (VYS) di Sorong, pada Selasa (25/5/2021).
Pangdam menegaskan, tugas pengamanan daerah rawan yang diemban prajurit Yonif RK 762/VYS ini bukanlah tugas yang mudah. Dengan demikian, seluruh prajurit harus tetap fokus dan waspada terhadap setiap ancaman stabilitas keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Prajurit harus mampu menetralisir ancaman di daerah rawan, untuk melindungi rakyat yang kerap diganggu oleh kelompok tersebut. Sebab, daerah rawan itu merupakan wilayah NKRI yang harus dijaga seutuhnya dari gangguan stabilitas keamanan.
“Kalian harus selalu fokus terhadap tugas untuk menjaga stabilitas keamanan, menetralisir berbagai ancaman keamanan dari kelompok separatis bersenjata, kelompok teroris OPM, melalui berbagai aksi separatis terorisme dan kejahatan terkoordinasi,” tegas Mayjen I Nyoman Cantiasa.
“Kalian prajurit pilihan, tugas adalah kehormatan dan kalian harus jawab dengan tekad dan semangat untuk melakukan tugas,” kata dia lagi.
Pangdam tidak hanya meninjau kesiapan dari setiap personel namun melakukan pemeriksaan terhadap perlengkapan perseorangan, satuan dan alat utama sistem senjata (alutsista) pasukan.
“Saya sebagai Pangkoops (Panglima Komando Operasi) mendapatkan perintah untuk pemeriksaan kesiapan operasi Satgas Pamrahwan Yonif RK 762/VYS,” jelas dia.
Delapan wajib TNI
Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa mengingatkan agar prajurit yang mengemban tugas pengamanan di daerah rawan harus mampu mengamalkan delapan wajib TNI yaitu jangan menyakiti rakyat.
“Menjaga dan melindungi rakyat dari berbagai ancaman yang ada,” tegas Pangdam.
Dia menuturkan, prajurit yang ditugaskan dalam pengamanan daerah rawan harus mengenali karakteristik wilayah operasi. Keterbatasan akses kehidupan di daerah operasi berdampak terhadap perilaku masyarakat, cara berkomunikasi dan pemikiran. Untuk itu, prajurit mampu menjalin komunikasi dengan warga setempat.
“Pahami tugas dan tanggung jawab dengan baik! Para Perwira dan Komandan harus menjelaskan ke anggotanya agar mengenali lingkungan sekitar. Kenali dirimu, kenali musuhmu! Buka komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegas Pangdam.
Usai pemeriksaan, Pangdam menyerahkan tali ‘Fast Rope’ untuk latihan, ribuan masker kesehatan, serta 50 buah saku tentang Pedoman Tata Cara Melaksanakan Pertempuran Sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional dan 50 buku Pedoman Penerapan HAM dari Babinkum TNI untuk Satgas Pamrahwan guna dipelajari, dipahami, dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas.(RLS/PB15)
**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 27 Mei 2021