InforialPOLITIK & HUKUM

Pembangunan Kantor Lapas Sorong Ditunda

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Papua Barat mengungkapkan, pembangunan kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong yang terbakar mengalami penundaan. Sebab, anggaran yang telah tersedia dialihkan sebagiannya (refocusing, red) untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Anggarannya bukan ditarik kembali ya, tetapi karena kepentingan pemenuhan kesehatan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Slamet Priantara saat dikonfirmasi awak media di Manokwari, pekan lalu.

Dia menjelaskan, anggaran pembangunan kantor lapas tersebut disupport oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencananya, Agustus 2021 mendatang pembangunan segera dimulai.

“Ini soal waktu saja, tapi sudah ada kesanggupan PUPR membantu Lapas Sorong,” jelas Priantara.

Ia berharap, rencana itu bisa secepatnya direalisasikan sehingga dapat mendukung seluruh aktivitas pegawai di Lapas Sorong. Pihaknya telah mengusulkan agar pembangunan kantor yang baru lebih besar dari sebelumnya.

“Kalau toh tidak ada tanah lagi, itu (Kantor, red) bisa dibuat tingkat,” ucap dia.

Selain gedung kantor, Priantara juga mengakui kondisi Lapas Sorong Kelas IIB sudah sangat memprihatinkan. Sebab, jumlah warga binaan telah melebihi kapasitas bangunan lapas yang tersedia.

“Memang memprihatinkan sekali melihat Lapas Sorong,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham ini.

Perlu diketahui, Kantor Lapas Kelas IIB Sorong ludes terbakar pascakerusuhan yang terjadi pada 19 Agustus 2019 silam.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Jayapura waktu itu telah menyanggupi untuk membangun kantor lapas yang baru.

Pihak Kanwil Kemenkumham Papua Barat juga telah menggelar pertemuan dengan tim dari Balai Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat, pada Senin 31 Agustus 2020 lalu.

Pertemuan itu untuk membahas pembangunan kantor Lapas Sorong pascapembakaran oleh narapidana.

Dalam pertemuan itu, Tim Balai Cipta Karya melaporkan bahwa gedung kantor Lapas Sorong mengalami kerusakan yang cukup berat. Sehingga, gedung kantor lapas perlu dibangun baru.

Nantinya, pembangunan akan berpatokan pada dokumen cetakan biru (blue print) berupa hardcopy dan softcopy yang telah diserahkan dari Kementerian PUPR kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat untuk dicocokan kesesuaiannya. Tujuannya agar dalam pembangunan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (PB15)

 

**Berita ini Telah Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 18 Mei 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.