Ratusan Miras Berbagai Jenis Dimusnahkan
MANOKWARI, papuabaratnews.co – Ratusan minuman keras (Miras) hasil tangkapan Direktorat Polairud Polda Papua Barat sejak Januari-Maret 2019 akhirnya dimusnahkan pada Senin (27/5/2019). Acara pemusnahan miras di Mako Polairud di Sorong, langsung dipimpin oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.
Kapolda mengatakan, komitmen pemberantasan peredaran miras di Provinsi Papua Barat yang cenderung menggunakan jalur transportasi laut memerlukan koordinasi dan sinergitas seluruh instansi kemaritiman. Sebab, kemampuan Ditpolairud masih mengalami keterbatasan personil serta infrastruktur.
“Wilayah perairan cukup luas. Hal yang paling penting adalah koordinasi dengan stake holder kemaritiman untuk mencapai hasil yang maksimal,” ujar dia saat memberikan arahan sebelum acara pemusnahan miras hasil tangkapan Ditpolairud.
Jumlah miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 936 miras yang diisi dalam botol bir, 137 botol aqua ukuran 1500 ml miras jenis cap tikus, dan 47 botol aqua ukuran 600ml miras jenis cap tikus.
Kapolda juga berharap, gencarnya penangkapan miras ilegal di Papua Barat ini dapat memberikan efek positif terhadap tingkat kriminalias yang terjadi akibat para pelaku mengkonsumsi miras tersebut.
Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri, Beacukai Sorong yang mewakili, Kepala Stasiun Karantina atau yang mewakili, Kepala Kantor Loka pspl sorong, KSOP, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasat Polairud, PJU Polda Papua Bart dan para personil Polairud Polda Papua Barat. (PB15)