Bergidik karena Utang
ADA yang berbeda dengan nada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal utang pemerintah akhir-akhir ini. Jika biasanya selalu tenang dan sangat optimistis saat menjelaskan masalah utang, kali ini Bu Menteri memilih waspada. Utang kita, kata Sri Mulyani, bikin merinding. Membuat bergidik.
Loh, apa pasal? Bukankah rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun? Bukankah pula itu berarti tidak ada yang patut dirisaukan? Apalagi, kemampuan pemerintah membayar utang juga cukup memadai. Mengapa harus bergidik?
Saya menduga, jumlah utang yang besar dan tingginya ketidakpastian globallah yang membuat alarm kewaspadaan Bu Menkeu terus menyala. Rasio utang terhadap PDB memang relatif aman. Tapi, di tengah krisis global termasuk krisis keuangan dunia, merasa aman karena indikator statistik semata bukanlah sikap bijak.
Ada beberapa negara yang awalnya biasa-biasa saja, tiba-tiba harus terjerat utang. Mereka gagal bayar, lalu ambruk. Pakistan, contohnya. Kini, negeri berpenduduk sekitar 230 juta jiwa itu di ambang kebangkrutan. Cadangan devisanya menipis, sekitar US$4,3 miliar, dan hanya sanggup mengimpor kebutuhannya untuk keperluan tiga minggu ke depan.
Financial Post menulis penurunan cadangan devisa tersebut disebabkan pelunasan pinjaman komersial sebesar US$1 miliar kepada dua bank yang berbasis di Uni Emirat Arab. Kini, sudah tiga kali pula lembaga keuangan IMF menyuntikkan utang ke Pakistan. Tapi, itu tidak menolong juga.
Lalu, bagaimana dengan kita? Indonesia tercatat memiliki utang sebanyak Rp7.733,9 triliun per Desember 2022. Utang sebesar itu memiliki rasio terhadap PDB sebesar 39,57%. Jumlah utang Indonesia terus meningkat secara nominal dan rasio utang bila dibandingkan dengan periode November 2022.
Namun, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, rasio utang tersebut turun. Rasio utang per Desember 2021 mencapai 40,74%. Meskipun turun, besarnya utang pemerintah ini tetap membuat bergidik ngeri.
Bahkan, nilai Rp7.733,99 triliun tersebut setara dengan dua kali lipat lebih anggaran belanja negara tahun 2023. Inilah yang membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinding. Bila tidak diwaspadai, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, kita bisa terlena. APBN kita bisa kian ngos-ngosan.
APBN yang diandalkan menjadi instrumen keuangan negara sudah bekerja luar biasa keras dalam tiga tahun terakhir selama pandemi. Termasuk di dalamnya penggunaan instrumen utang yang akan dibayar kembali. Maka, kini APBN harus kembali disehatkan. Menurunkan defisit APBN ke level normal di bawah 3% setelah bekerja keras menjadi shock absorber ialah langkah niscaya.
Untungnya, 70,75% utang pemerintah berdenominasi domestik (bermata uang rupiah). Ini menjadi salah satu tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
Secara jumlah, utang yang lebih dari tujuh ribu tujuh ratus triliun rupiah itu jelas bikin merinding. Namun, lebih baik merinding sekarang lalu mengambil langkah antisipatif daripada bergidik saat situasi sudah tidak terkendali. Peringatan itu wake up call agar pemerintah kian hati-hati mengelola utang.
Peningkatan utang, kalaupun harus terjadi, mesti dipastikan dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Apalagi, berbagai risiko yang berpotensi meningkatkan cost of borrowing (biaya pinjaman seperti bunga dan lainnya), pengetatan likuiditas global, dan dinamika kebijakan moneter negara maju bakal terus terjadi.
Penurunan rasio pembayaran utang atau debt to service ratio (DSR) tier-1 Indonesia di akhir kuartal III 2022 (dari 17,9% menjadi 16,9%) mestinya terus jadi momentum. Penurunan itu berarti tanda bahwa pengelolaan utang membaik. Ada penurunan utang luar negeri di satu sisi, sekaligus juga masih ada berkah dari naiknya harga komoditas yang membuat transaksi berjalan kita cukup baik.
Itulah momentum yang mesti terus dimanfaatkan. Bergidik atas kian membesarnya utang itu amat sah. Tapi, bergerak cepat menjaga stabilitas utang agar tidak terjerat terlalu jauh, itu lebih afdal. (*)
Abdul Kohar, Dewan Redaksi Media Group.