Wacana

Dilema Kenaikan Harga Beras

SETELAH sempat tertunda, Badan Pangan Nasional (NFA) akhirnya menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras pada 15 Maret 2023. Meskipun sudah diumumkan, penetapan ini masih dalam proses. HPP gabah kering panen (GKP) di petani naik, dari Rp 4.200 menjadi Rp 5.000 per kilogram, dan di penggilingan naik, dari Rp 4.250 menjadi Rp 5.100 per kilogram. Adapun gabah kering giling (GKG) di penggilingan naik, dari Rp 5.250 menjadi Rp 6.200 per kilogram, dan di gudang Bulog naik, dari Rp 5.300 menjadi Rp 6.300 per kilogram. Pembelian beras di gudang Bulog juga naik, dari Rp 8.300 menjadi Rp 9.950 per kilogram.

HPP ini sudah lama ditunggu-tunggu. Di satu sisi, HPP ini untuk melindungi petani dari insiden kejatuhan harga, terutama saat panen raya. Dengan mekanisme proteksi ini diharapkan petani tetap bergairah untuk berproduksi. Di sisi lain, HPP menjadi pedoman bagi operator, dalam hal ini Bulog, untuk membeli sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan HPP yang baru, pengadaan beras Bulog diharapkan optimal.

Dari sudut ekonomi, HPP gabah dan beras memang harus naik. Sebab, harga input pertanian naik lebih gesit daripada kenaikan harga output-nya. Jika HPP tak naik dan harga gabah/beras jatuh, pendapatan serta kesejahteraan petani, mayoritas warga negeri ini, akan merosot. Selain itu, HPP yang tidak disesuaikan akan menyulitkan pengadaan gabah/beras Bulog.

Bertahun-tahun tingkat harga beli Bulog lebih rendah daripada harga beli pasar. Fleksibilitas harga tak menolong pengadaan karena harga beli Bulog masih lebih rendah daripada harga pasar. Hal ini, antara lain, membuat pengadaan beras Bulog selalu meleset. Bulog menyerap 1,2 juta ton dari target 1,8 juta ton beras (66,6 persen) pada 2019-2022; 1,48 juta ton atau 54,8 persen dari target pada 2018; 2,1 juta ton atau 56 persen dari target pada 2017; dan 2,97 juta ton atau 76 persen dari target pada 2016. Kalau HPP dinaikkan mendekati harga pasar, pengadaan beras Bulog akan membaik. Masalahnya, kenaikan HPP akan menjadi referensi kenaikan harga gabah/beras untuk semua kualitas, memicu instabilitas harga, dan harga sulit turun di tingkat wajar.

Saat ini, harga beras domestik lebih tinggi daripada harga beras dunia. Kalau HPP dinaikkan, daya saing beras Indonesia kian rendah, selain merangsang penyelundupan beras dari luar. Pilihan memperbesar pengadaan dari produksi domestik daripada impor juga tidak bebas risiko. Mendorong Bulog membeli gabah/beras di atas HPP dengan kebijakan fleksibilitas atau jalur komersial akan menyalahi esensi HPP. HPP pada hakikatnya merupakan pelindung produsen dari kerugian dengan menyerap (sebagian) surplus. Memaksa Bulog membeli gabah/beras petani dan bersaing dengan pedagang hanya akan memicu harga terus meningkat.

Sejauh ini, kebijakan HPP terbukti efektif memberikan dukungan harga (price support) dan menjamin keuntungan yang layak bagi petani sebagai produsen. Ini setidaknya tecermin dari harga pasar, baik gabah maupun beras, yang selalu di atas HPP. Hal ini menandai dua hal. Pertama, semua gabah/beras terserap pasar. Kedua, indikasi surplus produksi tak terjadi. Jikapun ada surplus produksi, jumlahnya tak besar. Pada 2018, surplus beras mencapai 4,37 juta ton dan tinggal 1,34 juta ton pada 2022.

Roh pembentukan dan operasi Bulog adalah buyer of last resort atau pembeli terakhir bila sudah tidak ada pembeli lagi. Bulog menyerap surplus produksi, berapa pun besarnya, untuk menghindarkan harga jatuh. Bila harga di atas HPP, otomatis Bulog tidak perlu mengintervensi pasar lagi. Masalahnya, kalau penyerapan beras produksi petani domestik oleh Bulog rendah, hal itu akan membuat cadangan beras pemerintah (CBP) rendah. CBP yang rendah membuat pasar beras mudah sekali memanas. Bukan saja pemerintah tak memiliki instrumen memadai, tapi jumlah beras pun tak cukup untuk mengoreksi kegagalan pasar. Pelaku pasar dominan setiap saat bisa berspekulasi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga beras medium pada 21 Maret 2023 bergerak di angka Rp 13.150-13.300 per kilogram. Selain lebih tinggi dari harga pada Januari (Rp 12.600-12.800 per kilogram) dan Februari 2023 (Rp 12.950-13.100 per kilogram), angka ini telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) baru beras, yakni Rp 10.900-11.800 per kilogram (tergantung wilayah). Dalam kondisi demikian, amat sulit bagi Bulog untuk mendapatkan beras dengan harga Rp 9.950 per kilogram. Apabila pengadaan dari dalam negeri tidak memungkinkan, opsi yang tersedia adalah impor. Namun mengambil opsi impor saat panen raya tidaklah tepat.

Karena itu, fokus semua pihak sebaiknya diorientasikan untuk mengamankan panen raya padi saat ini. Data Badan Pusat Statistik (Maret 2023) menunjukkan produksi beras pada Januari 2023 masih minus 1,2 juta ton untuk mencukupi konsumsi bulanan yang sebesar 2,53 juta ton. Surplus terjadi mulai Februari (0,32 juta ton) serta potensi surplus besar pada Maret (2,84 juta) dan April (1,26 juta ton). Pada Mei, produksi diperkirakan hanya 2,11 juta ton atau minus 0,43 juta ton untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bulanan sehingga peluang penyerapan hanya tersisa pada April 2023. Per 21 Maret 2023, penyerapan Bulog baru 42.180 ton. Bisa dipastikan, amat sulit bagi Bulog bisa memenuhi penyerapan 70 persen atau 1,68 juta ton dari target pengadaan beras yang ditetapkan Badan Pangan Nasional pada tahun ini, yang sebesar 2,4 juta ton.

Dalam jangka pendek, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bisa membuat regulasi yang mewajibkan penggilingan menyetor 5-10 persen beras (tergantung besar-kecil kapasitas penggilingan) yang dikuasai ke Bulog. Sebagai ganti kewajiban itu, pemerintah bisa memberikan insentif dalam bentuk keringanan pajak, misalnya. Badan Pangan Nasional juga harus memastikan ketersediaan beras, termasuk CBP, seusai panen raya pada Mei nanti. Jika situasinya darurat, opsi impor bisa ditempuh. Yang harus dipastikan adalah jumlahnya terukur dan waktu kedatangannya tidak meleset. Di luar itu, pekerjaan rumah besar menunggu, yakni mereformulasi kebijakan perberasan yang compang-camping sejak 2016. (*)

 

Khudori, Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.