Manfaat dan Dampak Berinternet
TEKNOLOGI menjadi hal yang penting untuk mendukung proses komunikasi serta mendapatkan informasi secara lebih cepat. Kebutuhan akan penggunaan sarana secara on-line dan jarak jauh bukan lagi hal yang sulit digunakan dewasa ini. Sehingga informasi dan komunikasi dapat didapatkan lebih mudah dan cepat dengan adanya komputer dengan aplikasi internetnya. Melakukan tranformasi data dari jarak yang tidak mungkin dapat diakses dengan cepat. Dengan adanya internet, informasi akan semakin cepat dijangkau dan didapatkan. Sehingga bisa diprediksi masa depan nanti semua orang akan menggunakan internet dikehidupannya untuk mendukung setiap pekerjaannya. Internet juga mendukung fasilitas data teks, video call secara langsung yang bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
Namun disatu sisi kita harus tanggap dengan kondisi masyarakat saat ini dengan semakin rendahnya hubungan sosial masyarakat yang diistilahkan dengan “Kelumpuhan Soaial”. Beberapa gejala kelumpuhan sosial yang bisa kita amati akibat dampak negatif media sosial di internet adalah rendahnya kemampuan bertatakrama atau etika berkomunikasi, melemahnya kepekaan sosial atau empati, dan rendahnya kemampuan menyelesaikan konflik dalam berinteraksi. Untuk itu diperlukan adanya upaya nyata dalam mengatasinya melalui kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung khususnya pemecahan masalah yang dikemas dalam konsep pendidikan karakter, pendidikan nilai, pendidikan moral, dan/atau pendidikan budi pekerti. Saat ini kita bahkan anak-anak kita (khususnya yang masih menempuh pendidikan dari SD sampai dengan SLTA) banyak menghabiskan waktunya dengan berselancar atau mengakses media sosial (update status). Sedangkan kita antara sadar dan tidak telah terpapar dampak negatif internet baik sengaja ataupun tidak. Ini semua karena kita masih senang dengan kegiatan bermediasosial tanpa peduli akan akibat negatifnya. Bahkan banyak juga yang berkembang dengan mengakses game on-line yang dampak negatif-nya lebih mengkuatirkan lagi hingga mempengaruhi kesehatan otak kita. Sudah seharusnya kita segera menyadari dan mengajari anak-anak kita bahkan di lingkungan kita dengan melakukan berinternet secara sehat, seperti yang telah disosialisasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Bijak berinternet
Fungsi dan manfaat internet sampai saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Media internet tidak lagi hanya sekedar menjadi media berkomunikasi semata, tetapi juga sebagai bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis, industri, pendidikan, keamanan, politik, dan pergaulan sosial. Produk berbasis internet yang sangat di gemari saat ini adalah situs media sosial dan media on-line, situs media sosial adalah web berbasis pelayanan yang memungkinkan penggunanya untuk membuat profil, melihat daftar pengguna yang tersedia, serta mengundang atau menerima teman untuk bergabung dalam situs tersebut. Hubungan antara perangkat mobile dan halaman web internet melalui jaringan sosial telah menjadi standar dalam komunikasi digital. Sampai saat ini sebagian besar mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, dan orang tua sangat familiar dengan berbagai situs media sosial, bukan hanya yang ada dan/atau tinggal di wilayah perkotaan, bahkan di pedesaan turut menggunakan media sosial dan media on-line. Perkembangan aplikasi media sosial seperti facebook, chatting, twitter, path, line, whatsapp, telegram, instagram dan lain-lain telah mengalami perkembangan yang sangat luar biasa di semua tingkatan dengan membawa berbagai macam dampaknya baik dampak negatif maupun positif.
Dampak positif media sosial dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa banyak keuntungan, seperti kemudahan dalam hal komunikasi, mencari dan mengakses informasi. Namun sangat membahayakan di sisi lainnya yang membawa dampak negatif khususnya bagi para anak-anak dan remaja bahkan kita sebagai orang tua ketika salah dalam penggunaan fungsi dan manfaat dari media sosial.
Dampak negatif media sosial bagi anak-anak dan remaja diantaranya adalah kecanduan, cyber crime, penipuan, pornografi, dan sikap-sikap remaja yang mengarah pada permisif terhadap penyimpangan sosial, egois, dan tidak memiliki kepekaan sosial dalam dunia nyata.
Utamakan kehati-hatian
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi selain diperuntukkan bagi media sosial juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang sangat tidak bertanggungjawab untuk keperluan dan kepentingan mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain. Dalam hal ini kelebihan komputer dan internet membawa pengaruh sangat besar dalam kehidupan manusia dengan berbagai jenis dan laku dampak negatif, yaitu digunakannya komputer dan internet di dalamnya sebagai sarana melakukan kejahatan (cyber crime). Dalam kejahatan komputer mayoritas buktinya berupa bukti elektronik yang dapat berupa rekaman data, informasi maupun rekaman jejak operasi komputer. Perkembangan kejahatan dengan komputer dan internet pun semakin beragam seiring dengan perkembangan teknologi yang ada. Perlu diketahui juga tentang definisi apa sebenarnya cyber crime tersebut. Secara umum pengertian cyber crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya.
Secara umum, jenis-jenis cyber crime adalah sebagai berikut :
Pertama, Akses Ilegal (Unauthorized Access). Membuka atau masuk ke akun orang lain tanpa ijin dan dengan sengaja merupakan suatu tindakan kejahatan di dunia maya. Akun yang telah dibobol pelaku sangat mungkin membuat pemiliknya mengalami kerugian, misalnya: 1) Membuat pemilik akun kehilangan data penting; 2) Menggunakan akun untuk aksi kejahatan, misalnya menipu orang lain dengan memakai nama pemilik akun.
Kedua, Menyebarkan Konten Ilegal (Illegal Contents). Konten ilegal adalah konten yang didalamnya terdapat informasi atau data yang tidak etis, tidak benar, atau melanggar hukum. Ada banyak sekali jenis konten ilegal yang disebarkan di internet. Namun, yang paling sering disebarkan adalah berita HOAX dan juga konten yang mengandung unsur Porno, kegaduhan masyarakat dan lain-lain.
Ketiga, Meretas dan membajak (Hacking dan Cracking). Sebenarnya hacking mengacu pada kegiatan mempelajari sistem komputer secara mendetail dan meningkatkan kemampuan komputer. Namun, banyak hacker yang menyalah gunakan kemampuannya dengan melakukan kejahatan di dunia maya. Sedangkan cracking adalah tindakan pembajakan terhadap hak milik orang lain. Misalnya pembajakan akun, pembajakan situs website, penyebaran virus, probing, dan lainnya.
Keempat, Pemalsuan Data (Data Forgery). Ini merupakan tindak kejahatan dunia maya dengan memalsukan data pada dokumen penting yang disimpan sebagai scriptles document di internet. Salah satu praktik pemalsuan data ini misalnya pemalsuan dokumen pada situs e-commerce yang dibuat seolah-olah terjadi typo atau salah ketik sehingga menguntungkan pelakunya.
Kelima, Penyalahgunaan Kartu Kredit (Carding). Carding adalah bentuk kejahatan di dunia maya dimana pelakunya berbelanja dengan menggunakan nomor dan identitas kartu kredit milik orang lain. Praktik carding ini sangat merugikan para pemilik kartu kredit yang dicuri datanya. Itulah sebabnya saat ini semua negara sangat ketat dalam mengawasi transaksi kartu kredit, terutama yang melibatkan transaksi luar negeri.
Keenam, Pencurian Data (Data Theft). Ini adalah aktivitas mencuri data dari sistem komputer secara ilegal, baik untuk kepentingan sendiri atau dijual kepada pihak lain. Tindakan pencurian data ini sering berujung pada kejahatan penipuan (fraud) secara on-line.
Ketujuh, Memata-Matai (Cyber Espionage). Ini adalah kejahatan di dunia maya yang memanfaatkan jaringan internet untuk masuk ke sistem jaringan komputer pihak lain untuk memata-matai.
Kedelapan, Cybersquatting. Ini adalah tindak kejahatan di dunia maya dimana pelakunya mendaftarkan domain dengan nama suatu perusahaan lalu menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga tinggi.
Kesepuluh, Cyber Typosquatting. Ini adalah cyber crime dimana pelakunya meniru atau menduplikasi persis situs website pihak lain dengan tujuan untuk melakukan penipuan atau berita bohong kepada masyarakat.
Selain jenis-jenis cyber crime dibedakan berdasarkan cara kerjanya, cyber crime tersebut sering dilakukan, berikut ini adalah beberapa cara kerja cyber crime :
1. Password Cracker
Password Cracker adalah suatu tindakan mencuri password orang lain dengan menggunakan suatu program yang dapat membuka enkripsi password. Tindakan ini juga sering dilakukan untuk menonaktifkan suatu sistem pengamanan password.
2. Spoofing
Spoofing adalah tindakan memalsukan data atau identitas seseorang sehingga pelaku (hacker) dapat melakukan login ke dalam suatu jaringan komputer layaknya user yang asli.
3. DDoS (Distributed Denial of Service Attacks)
DDos adalah serangan yang dilakukan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet yang dilakukan oleh seorang hacker/ attacker. Serangan DDoS akan menghabiskan sumber daya (resource) yang ada pada suatu komputer atau server hingga tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan benar.
4. Sniffing
Sniffing adalah bentuk cyber crime dimana pelaku mencuri username dan password orang lain secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelaku kemudian dapat memakai akun korban untuk melakukan penipuan atas nama korban atau merusak/ menghapus data milik korban.
5. Destructive Devices
Destructive Devices adalah program atau perangkat lunak berisi virus dimana tujuannya adalah untuk merusak atau menghancurkan data-data di dalam komputer korban. Beberapa yang termasuk dalam program ini adalah Worms, Trojan Horse, Nukes, Email Bombs, Malware, dan lain-lain.
Kriminalitas dunia maya (cyber crime) atau kriminalitas di internet adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyberspace), baik yang menyerang fasilitas umum didalam cyberspace ataupun kepemilikan pribadi.
Semoga dengan mengetahui berbagai bentuk kejahatan di dunia maya, kita bisa menjadi lebih waspada saat beraktivitas di internet. Mari menggunakan internet secara bijak dan sehat di manapun. (*)
Andri Fuadhy, Kepala Subbagian Umum – KPPN Manokwari