Menyongsong Masa Depan Pembangunan Kampung di Manokwari (Refleksi Hasil Kunjungan Penguatan Kelembagaan Kampung)
DANA Kampung (DK) atau lebih umum secara nasional disebut Dana Desa (DD) telah mafhum bagi semua pihak merupakan dana yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) kepada Desa dengan mekanisme yang melibatkan Kementerian/ Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah.
Dana Kampung tiada lain ditujukan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan warga masyarakat Kampung. Pemerintah di semua tingkatan memiliki peran strategis dalam penyaluran, pembinaan pemberdayaan dan pengawasan, namun lebih penting dari itu adalah peran warga masyarakat dalam berpartisipasi mendukung dan terlibat aktif untuk bersama-sama untuk bergotong-royong dan merefleksikan rasa kekeluargaan antar warga masyarakat dalam kegiatan-kegiatan pembangunan.
Kabupaten Manokwari pada Tahun 2022 memilik Dana Kampung (Dana Desa) sejumlah Rp126,6 milyar yang disalurkan ke 162 Kampung sesuai alokasi masing-masing sebagaimana telah ditentukan. Namun dalam hal penggunaan dana tersebut terdapat sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait status Pandemi Covid-19 yang masih menjadi acuan seiring dengan penetapan WHO yang hingga saat ini belum mencabut status Pandemi Covid-19 di tingkat internasional.
Optimisme Dana Kampung
Sejak awal disalurkan sekitar tahun 2015, Dana Kampung mengusung cita-cita mulia yaitu memandirikan dan mensejahterakan Kampung, melalui peningkatan kualitas kehidupan warga masyarakat Kampung dalam berbagai segi. Diantaranya dalam segi politik, warga kampung memiliki pemerintahan tingkat lokal yang memiliki orotitas dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat lokal. Kemudian dari segi sosial, warga kampung dan pemerintahan kampung didorong untuk membangun solidaritas sosial dan mengembangkan kearifan lokal dan budaya setempat sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Selanjutnya dari segi ekonomi, Badan Usaha Milik Kampung (atau Badan Usaha Milik Desa/ BUMDesa) dihadirkan untuk menjadi pusat kegiatan usaha Kampung yang strategis.
Peran Penting Para Pihak dan Karakteristik 3 Kampung
Sekilas dapat diklasifikasikan kategori Kampung berdasarkan karakteristik yang dimiliki dengan potensi, perkembangan serta tantangan masing-masing. Meliputi, Kampung Lokal, Kampung Transmigrasi dan Kampung Campuran. Seluruhnya memiliki peluang yang sama untuk menyosong kemajuan dengan potensi yang dimiliki. Sesungguhnya masyarakat dari asal mana pun dan yang dibentuk oleh siapa pun, dalam konteks tata kelola pembangunan Desa melalui Dana Kampung memiliki pengaturan yang sama sehingga dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan Pembangunan Kampung memiliki payung hukum yang sama. Namun kedepan diharapkan terjadi berbagai penyesuaian sesuai dinamika dan tuntutan kebutuhan yang lebih terbuka dan partisipatif bagi pemenuhan kebutuhan warga masyarakat secara langsung sesuai kesepakatan musyawarah kampung.
Tenaga Pendamping Profesional
Disela Workshop pada Rabu, 18 Mei 2022 bertempat di Swissbell Hotel Manokwari kegiatan penataan Administrasi BUMKam Tim Pendamping Profesional menyempatkan melakukan diskusi terarah tentang perkembangan program, benang merah dalam diskusi tersebut ialah komitmen pendampingan semakin kuat yang diwujudkan dengan penguatan fasilitasi yang intensif dan terintegrasi dengan mendorong pembangunan partisipatif, berbasis data dan terpadu dengan para pemangku kepentingan. Dinas PMK Manokwari dalam pembahasan sosialisasi dan diskusi yang dilaksanakan menghasilkan rumusan rekomendasi tentang pentingnya koordinasi, fasilitasi pendampingan, penguatan BUMKam, dan kolaborasi investasi perekonomian.
Sedangkan DPMK Papua Barat dalam pembahasan laporan dari Tim Kemendesa, melakukan diskusi dan menghasilkan rekomendasi yaitu pentingnya dukungan program dan anggaran yang memperkuat sinergi pembangunan Kampung antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan sinergi pendampingan antarprogram dengan TPP Provinsi Papua Barat hingga tingkat Pendamping Lokal Kampung (Pendamping Lokal Desa) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, sinkronisasi monitoring dan integrasi perencanaan daerah dan kampung berbasis Sistem Informasi Desa berpedoman pada Indeks Desa Membangun dan memperhatikan tujuan-tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Selanjutnya dalam keterangan yang didapatkan di 3 Kampung, sebagai berikut : 1). Kampung Bremi, Distrik Manokwari Utara: Memiliki potensi penguatan kebersamaan dan konsolidasi perencanaan pembangunan kampung berdasarkan pengambilan keputusan bersama sesuai regulasi dan ketentuan, sehingga perlu kemudahan regulasi dan pelaksanaan untuk kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan investasi sumber daya manusia). 2). Kampung Desay, Distrik Prafi: Memiliki potensi sumber daya dan keterlibatan para pemuda dalam mendorong optimalisasi pendayagunaan potensi dan peningkatan kerja sama antar desa serta kolaborasi pengembangan pertanian dengan berbagai pihak strategis, sehingga mampu membangun swasembada pangan melalui pengembangan hasil pertanian padi untuk Kampung dan Kawasan sekitarnya bahkan memberikan sumbangsih ketahanan pangan di tingkat Kabupatem Manokwari. 3). Kampung Macuan, Distrik Masni melalui potensi alam, lingkungan serta aset yang dimiliki telah mampu mendorong investasi perekonomian utk peningkatan Pendapatan Asli Kampung serta keterlibatan dan dukungan pihak pemerintah daerah, swasta dan kerja sama antardesa dengan mengoptimalkan peran pemangku kepentingan, hal ini ditunjukan dengan kegiatan pengembangan Usaha Produksi Jamur Tiram, pengembangan jalur Gass-track, dan rintisan sarana rekreasi.
Rekomendasi Dana Kampung
Dukungan bagi kemajuan Kampung di Manokwari melalui efekitivitas pemanfaatan Dana Kampung yang semakin partisipatif, inklusif dan berbasis data yang jelas merupakan keniscayaan bagi semua pihak untuk terus ditingkatkan kualitasnya. Fasilitasi pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta koordinasi dan kolaborasi oleh Dinas Pemberdayaan Kampung di tingkat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari merupakan upaya Bersama sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perhatian serius bagi kemajuan Kampung. Keberhasilan swasembada pangan dibeberapa Kampung, pengembangan usaha melalui Badan Usaha Kampung yang memberikan peningkatan tambahan Anggaran Pembangunan Kampung serta kreativitas pemuda dan kelompok perempuan yang semakin aktif penting untuk diberikan apresiasi dan menjadi contoh sukses yang harus direplikasi dan terus disempurnakan bersama. Oleh karena itu saatnya banyak kabupaten lain, belajar dari keberhasilan Manokwari dalam membangun ketahanan pangan, membangun kolaborasi serta mengembangkan soliditas pembangunan kampung secara terpadu dan berkelanjutan. (*)
Abdullah Kamil, Tenaga Ahli P3PD Kemendesa.