Wacana

Pancasila dan Kehidupan Bersama

PERINGATAN Hari Lahir Ke-78 Pancasila perlu dijadikan media refleksi, bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Meski reformasi sudah berlangsung dua dasawarsa, ternyata masih terjadi gangguan antisosial. Dalam kondisi yang serba kebablasan tersebut, Pancasila tidak terhindar dari berbagi gugatan, sinisme, serta pelecehan terhadap kredibilitas dirinya sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Dalam rangka mempertahankan kehidupan bangsa dan negara, rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila yang sedang berada di ambang bahaya itu. Dalam konteks merevitalisasi Pancasila sebagai dasar negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, seluruh lapisan masyarakat harus menyadari bahwa tanpa suatu platform dalam format dasar negara atau ideologi, suatu bangsa akan mustahil mempertahankan survival-nya dalam menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.

Revitalisasi Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna bahwa Pancasila harus kita letakkan dalam keutuhan dengan Pembukaan UUD 1945 dan dieksplorasikan sebagai paradigma dalam dimensi-dimensi yang melekat kepadanya, yaitu dalam arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dikonkretisasikan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjukkan kondisi obyektif yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Ini merupakan ujud aktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang demokratis, tetapi tetap dalam kesatuan dan persatuan.

Hasrat politik untuk bersatu tidak diimposisi dari atas, tetapi merupakan pergerakan kemasyarakatan, di mana semua kelompok masyarakat bangsa yang majemuk ini ikut serta secara aktif. Dalam kaitan itu, dalam sanubari masyarakat perlu terus ditumbuhkan keyakinan bahwa bangsa ini hanya bisa disatukan dengan Pancasila itu. Jangan berandai-andai bahwa tanpa Pancasila bangsa ini tetap bersatu. Oleh karena itu, setiap kelompok atau individu perlu ditanamkan rasa mau berkorban demi bangsa dan negara, bukan sebaliknya.

Jiwa dan semangat Pancasila lahir dari pertemuan hasrat dan kehendak politik pergerakan masyarakat dan dari kesadaran pada pendiri negara ini. Di dalamnya, semua orang dan semua kelompok masyarakat yang majemuk itu memperoleh tempat dan atas semangat yang demikian itulah, wajib kita perjuangkan agar semua lapisan masyarakat semakin memperoleh tempat dalam perumahan republik.

Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara bukanlah pekerjaan yang sederhana. Pengesahannya melalui jalan yang panjang, penuh perdebatan yang berbobot, serta rasa tanggung jawab yang besar terhadap nasib bangsa dan negara di kemudian hari, tetapi juga penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.

Kiranya perlu disadari pula bahwa kebinekaan dan kesatuan-kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan suatu persoalan. Walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, potensi-potensi yang disintegratif belum hilang, bahkan gangguan antisosial semakin subur.

Padahal, Pancasila amat menekankan kesatuan-persatuan, tetapi tanpa mematikan atau melenyapkan kebinekaan. Di pihak lain, Pancasila menerima dan menghargai kebinekaan, tetapi dalam batas tidak membahayakan atau menghancurkan kesatuan-persatuan. Kebinekaan dalam kesatuan-persatuan dan kesatuan-persatuan dalam kebinekaan.

Dalam konstelasi masyarakat Indonesia, memilih kesatuan-persatuan dengan mematikan kebinekaan hanya akan menghasilkan konflik-konflik yang mungkin diketahui di mana awalnya, tetapi tak pernah dapat diduga di mana atau bagaimana akan berakhir. Sebaliknya, memilih kebinekaan dengan mengabaikan kesatuan-persatuan ibarat melepas bermacam-macam binatang buas dalam satu kandang sehingga akan saling menerkam.

Rakyat sudah jenuh dengan menyuburnya gangguan-gangguan antisosial itu karena pengotak-ngotakan itu mencetuskan konflik-konflik horisontal. Rakyat mengharapkan agar para pemimpin negeri ini benar-benar mampu memperbaiki keadaan. Janganlah kepentingan rakyat dinomorduakan atau diadu domba untuk ambisi pribadi atau golongan, apalagi Pemilu 2024 semakin dekat.

Pancasila berada dalam gangguan antisosial. Padahal, tantangan bangsa ini semakin kompleks. Itu sebabnya, Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara harus kita jaga dan kita pertahankan dengan segala cara, jangan digerogoti, agar tetap sebagai rumah bersama. Sebab, bagaimanapun, tanpa Pancasila, negeri ini akan pecah berkeping-keping. (*)

 

A Kardiyat Wiharyanto, Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.
%d blogger menyukai ini: