InforialPOLITIK & HUKUM

Kemenkumham Papua Barat Antisipasi Peredaran Narkoba di Lapas

MANOKWARI, papuabaratnews.co Inspeksi mendadak yang rutin diselenggarakan, menjadi salah satu upaya yang dinilai mampu mengantisipasi peredaran gelap narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat Slamet Prihantoro mengatakan, inspeksi mendadak untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba akan rutin digelar di seluruh lapas dan rumah tahanan di Papua Barat. Seperti, Lapas Kelas IIB Manokwari, Lapas Kelas IIB Sorong, Lapas Kelas IIB Fakfak, Lapas Kelas III Kaimana, Lapas Kelas III Teminabuan, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari dan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni.

“Ya, tentunya di lain tempat (Lapas, red). Tim Satuan Operasi Pengawas Internal (Satops Patnal) akan melakukan operasi mendadak,” kata Prihantoro kepada sejumlah awak media di Manowkari, Jumat pekan lalu (12/3/2021).

“Saya sudah maping semua, tapi namanya sidak saya tidak bisa infokan kapan waktunya. Pertama Manokwari sasarannya, selanjutnya ya Sorong dan lapas lainnya,” kata dia menambahkan.

Prihantoro melanjutkan, inspeksi mendadak tersebut menggandeng lembaga terkait lainnya seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat dan Kepolisian Daerah Papua Barat. Sebab, pemberantasan jaringan narkoba di Provinsi Papua Barat membutuhkan kerjasama dan sinergitas bersama pihak lain.

“Tidak bisa ditangani pihak Lapas sendiri. Kami memerlukan sinergitas dari pihak lain, bahkan rekan-rekan pers. Silahkan berikan informasi,” tutur dia.

Untuk sementara, kata dia, konsentrasi operasi masih menyasar di Lapas Kelas IIB Manokwari karena jumlah warga binaan telah over kapasitas. Lapas Kelas IIB Manokwari harusnya hanya dihuni oleh 84 orang, namun yang terjadi jumlah narapidana membludak hingga 301 orang.

“Lapas Sorong juga sama over kapasitas juga. Malah di Sorong tingkat kesulitannya lebih tinggi, karena bangunan dulu terbakar dan sampai sekarang belum ada bangunan baru,” jelas dia.

Dia menuturkan, rasio petugas Lapas dengan warga binaan adalah 1 berbanding 8. Namun, fakta yang terjadi jumlah petugas Lapas Manokwari sangat minim.

Selain itu, kata dia, persoalan yang dihadapi adalah belum dipisahkan narapidana kasus narkoba dengan yang lainnya.

“Penanganan narkoba ini harus super ketat. Saat ini, narapidana narkoba di Lapas Manokwari ada 80 orang,” ucap Prihantoro.

Kondisi ini, sambung dia, menjadikan Papua Barat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang belum memiliki lapas khusus narapidana narkoba. Ke depannya, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait pembangunan lapas khusus narkoba agar memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan.

“Untuk tanah, kami rencana berkoordinasi dengan Pak Gubernur Papua Barat,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Satops Patnal Kemenkumham Papua Barat bersama BNNP Papua Barat melalukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIB Manokwari, pada Jumat (12/3/2021), mulai pukul 21.00 wit sampai pukul 23.00 wit.

Seluruh blok dan warga binaan digeledah secara saksama oleh petugas.

Hasilnya, tim menemukan belasan handphone, pisau, gunting dan beberapa peralatan pertukangan. Temuan itu pun segera disita oleh tim internal Lapas.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Slamet Prihantoro, Lapas Manokwari tidak kondusif. Sebab, banyak peralatan yang dilarang ditemukan berada di dalam blok warga binaan.

Dengan demikian, penegakan disiplin dan pengendalian keamanan perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ini bisa jadi tidak kurang kondusif, dua handphone saja saya evaluasi Kalapasnya apalagi lebih,” tegas dia.

Ia melanjutkan, belasan handphone yang ditemukan itu mengindikasikan adanya tindakan di luar prosedur. Karena, warga binaan dilarang keras memiliki handphone di dalam blok.

“Kalau digunakan untuk hal-hal negatif bagaimana. Ini ada komunikasi yang tidak sehat,” jelas Prihantoro.

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Yulius Paath mengakui bahwa temuan handphone merupakan bentuk kelalaian petugas. Sehingga, ia bersedia untuk dievaluasi oleh Kakanwil.

“Mungkin bisa jadi ada oknum petugas yang terlibat, tapi juga bisa saja warga binaan punya banyak cara selundupkan handphone,” jelas dia yang baru menjabat Kalapas Manokwari dua bulan.

Julius berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan evaluasi kedisiplinan petugas supaya pelanggaran tidak terjadi lagi.

Pihaknya juga telah menyediakan sarana komunikasi untuk warga binaan, namun masih mengalami kendala terkait penganggaran.

“Ada warung telephone khusus, tapi ada masalah. Ini sidak kedua kali, pertama dari Dirjen PAS. Sidak tiba-tiba semua,” pungkas Julius.

Sebagai informasi, turut hadir dalam inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIB Manokwari yakni Kadiv PAS Kemenkumham Papua Barat Masjuno.(PB15)

‘Berita ini telah terbit di Harian Papua Barat News edisi Senin 15 Maret 2021’

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.