Inforial

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Catatan Serius

MANOKWARI, papuabaratnews.co Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah.

Seiring dengan perkembangan digital, maka pemerintah perlu menerapkan mempublikasi seluruh informasi publik melalui website resmi agar dapat diakses oleh publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yoseph Sombuk mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring terhadap website milik Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dari hasil monitoring tersebut, ada sejumlah instansi atau organisasi perangkat daerah yang websitenya tidak pernah aktif selama satu tahun terakhir.

“Ada yang aktif. Ada sejumlah informasi penting yang perlu diketahui publik tersaji dengan baik. Ada yang aktif, tapi updatingnya tidak berjalan. Bahkan ada yang informasi terakhir yang diupdate itu tahun lalu. Padahal dinamika pemerintahan terus berjalan,” ujarnya kepada Papua Barat News di Manokwari, Sabtu pekan lalu (22/5/2021).

Dalam perkembangan kepemerintahan, sambung dia, selalu ada aktivitas dan program yang dikerjakan oleh pemerintah melalui setiap OPD. Akan tetapi tidak diketahui oleh publik.

“Juga ada informasi penting lainnya. Katakanlah, pergantian struktur pejabat dan hal lainnya. Nah itu bahkan belum diganti orangnya. Pejabat yang tertera di website ada yang sudah pensiun,” kata dia.

Dia mengatakan, salah satu instansi vital yang websitenya tidak aktif adalah  Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat. Padahal ada banyak informasi penting terkait pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang perlu diketahui. Informasi tersebut berhubungan dengan tugas dan fungsi DPR dalam menetapkan regulasi (Legislasi), menetapkan anggaran terhadap pelaksanaan roda pemerintahan (Budgeting) dan pengawasan (Controling).

“Bagaimana kita tahu kalau anggota DPR ini lagi bekerja? Berapa raperda yang dibuat rancangannya kemudian diuji publik? Berapa yang sudah ditetapkan? Apa saja isu yang didapatkan dari masyarakat yang perlu mendapatkan atensi? Semuanya tidak ada karena sistem informasinya tidak jalan,” ungkap Musa.

Berdasarkan sejumlah berita yang disampaikan oleh media massa, lanjut Musa, saat ini anggota DPR sedang menjalankan masa reses. Padahal masa reses merupakan masa cuti kerja oleh anggota DPR. Sedangkan kerja-kerja DPR yang berkaitan dengan fungsi kedewanan yang mereka miliki tidak diketahui publik.

“Nah, masa reses ini kan cuti kerja. Yang menjadi pertanyaannya, kapan mereka bekerja? Apa saja hasilnya?” imbuhnya.

Selain Sekretariat DPR, kata Musa, masih ada sejumlah instansi lainnya yang mendapatkan catatan serius dari Ombudsman. Instansi tersebut antara lain MRPB, BPKAD, PUPR dan beberapa instansi lainnya.

“Misalnya instansi PUPR yang di sana ada banyak sekali uang untuk pembangunan infrastruktur. Kita tidak tahu websitenya. Siapa kepala dinasnya juga kita tidak tahu. Jadi ada banyak aktivitas penting yang justru hilang dari akses publik,” pungkasnya.(PB25)

 

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 25 Mei 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.