Inforial

KPU Papua Barat Siap Rasionalisasi Anggaran Pemilu 2024

MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat akan meninjau kembali dan merasionalisasi rancangan kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024.

Hal ini lantaran usulan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU Papua Barat berdasarkan hasil penyusunan terakhir pada Rakor Bupati/Walikota di Sorong untuk 13 kabupaten/kota sebesar Rp 558 Miliar.

Namun pasca ditetapkannya DOB Provinsi Papua Barat Daya, maka otomatis usulan anggaran Pemilu 2024 oleh KPU Papua Barat dirasionalisasi untuk 7 kabupaten.

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, berdasarkan hasil penyusunan terakhir rakor bupati/walikota di Sorong kebutuhan anggaran untuk 13 kabupaten/kota sebesar Rp558 miliar itu, untuk membiayai 28 item.

“Permendagri menggarisbawahi bahwa untuk penyusunan anggaran hibah, karena tahapannya beririsan maka harus dilakukan sinkronisasi agar tidak terjadi pengulangan belanja yang sama,” katanya.

Paskalis menerangkan, misanya belanja ad hoc, internal KPU dengan kabupaten sudah disepakati dan dikoordinir oleh KPU Provinsi untuk belanja ad hoc sampai dengan asuransi dibebankan kepada anggaran APBD  Provinsi. Selebihnya 27 tahapan yang lain nanti akan dikroscek secara bersamaan, yang dibiayai oleh kabupaten.

“Dengan alasan bahwa dinamika tahapan itu walaupun secara normatif sama, tetapi keputusan beragam itu sesuai dengan karakter wilayah, potensi konflik dan lain-lain yang terjadi di kabupaten,” paparnya.

Paskalis menyebut, pleno anggaran KPU tersebut sudah sampai di titik persiapan, namun di tengah jalan terjadi penetapan DOB Provinsi Papua Barat Daya, sehingga usulan anggaran harus kembali dirasionalisasikan.

“Untuk usulan anggaran pilkada bagi kabupaten tidak banyak berubah, karena sudah finalisasi profesi dan tinggal pembahasannya dengan tim anggaran kabupaten,”  katanya.

“KPU dan Bawaslu berkepentingan menyelesaikan komunikasi anggaran ini agar satu tujuannya dan masuk dalam anggaran induk sehingga disiapkan untuk NPHD. Sehingga sesuai edaran Permendagri No. 900 ini sudah bisa disiapkan di 2023 ini 40 persen dan 60 persen di 2024 dari total anggaran yang disepakati,” paparnya.

Bawaslu Usul Rp300 Miliar

Sekretaris Bawaslu Papua Barat, Beni Wahon. ISTIMEWA

Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 300 miliar.

Sekretaris Bawaslu Papua Barat, Beni Wahon mengatakan, jumlah usulan anggaran tersebut sudah merupakan rasionalisasi dari 13 kabupaten/kota ke 7 kabupaten.

“Jumlah itu akan dirasionalisasikan lagi dengan Pemprov Papua Barat melalui Kesbangpol dan Tim TPAD. Anggaran sebesar itu untuk Ad Hoc, honor pokja-pokja dan belanja barang jasa yang terkait dengan pemilihan,” kata Beni, Kamis (23/2/2023).

Beni menyebut, kemungkinan ada pengurangan pada anggaran honor Ad Hoc, karena harus konseling juga dengan sharing pos kabupaten, karena keserentakan maka harus disharing pos, tidak boleh pembeban anggaran pembiayaan itu ada dua sumber mata anggaran.

“Tinggal disepakati, kita juga secara internal masih bangun kesepakatan antara kabupaten terkait item belanja mana yang kita lakukan konseling,” jelasnya. (SEM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.