Inforial

Pemkab Manokwari Target Tiga Bulan Bangunan Tanpa Izin Ditertibkan

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menargetkan penertiban seluruh bangunan tanpa izin di wilayah itu dapat terselenggara selama tiga bulan ke depan.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan satuan tugas (satgas) yang telah terbentuk akan melakukan inventarisasi seluruh bangunan maupun lapak jualan tanpa izin yang mengganggu estetika kota dan mengganggu ketertiban umum.

“Saya sudah instruksikan satgas data semua bangunan yang tidak sesuai dengan fungsi ruang Manokwari,” kata Hermus di Manokwari, Senin (5/6/2023)

Sembari mendata, kata dia, satgas menyosialisasikan kepada pemilik objek bangunan dimaksud agar segera mengosongkan lokasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Penertiban juga akan melibatkan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, karena telah meluncurkan program pondok pinang yang dibangun pada badan trotoar sejumlah ruas jalan.

“Kita libatkan mereka (Dinas Sosial), selama ini pembangunan lapak jualan tidak pernah koordinasi dengan pemkab,” kata Hermus.

Ia berharap seluruh pemilik bangunan tanpa izin memahami maksud penertiban tersebut demi mewujudkan Manokwari yang indah, tertib, dan nyaman.

Hal ini seiring dengan konsep pembangunan Manokwari menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat yang modern dan beradab di Tanah Papua.

“Manokwari mengalami perkembangan terutama aspek demografi, sehingga perlu ditata dengan baik,” jelas Hermus.

Bupati kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi menyukseskan lima program strategis yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat.

Lima program itu adalah pengembangan Bandara Rendani, pembangunan pasar sentral Sanggeng, ruang terbuka hijau Lapangan Borarsi, peningkatan kualitas ruas jalan Sujarwo Condronegoro-Haji Bauw, dan pembangunan gedung wanita serbaguna.

Hermus menekankan transformasi pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan konsep pembangunan berkelanjutan dan kearifan lokal (local wisdom) seperti burung kasuari, cendrawasih, serta rumah adat Suku Arfak.

“Pembangunan harus bernilai seni dan sesuai tata ruang wilayah, kalau tidak jadinya semrawut,” ujar Bupati Hermus. (SWF)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.