Lintas Papua

Sopir Tuntut Kenaikan Tarif Angkutan Umum di Sorong

SORONG – Sekitar 100 sopir angkutan umum menggelar aksi unjuk rasa setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (4/9/2022). Para sopir menuntut kenaikan tarif angkutan umum dari Rp 4.000 menjadi Rp 8.000 agar bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Ratusan sopir angkutan umum menggelar aksi unjuk rasa di Taman Sorong City yang berada di Jalan Basuki Rahmat di pusat Kota Sorong sejak Minggu pagi. Aksi unjuk rasa terjadi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIT.

Para sopir yang berunjuk rasa meminta kenaikan tarif angkutan umum yang beroperasi di tiga trayek. Adapun tiga trayek meliputi Trayek A dengan rute Terminal Pasar Remu sampai Rufei, Trayek B dengan rute Terminal Pasar Remu, Jalan Baru, sampai Rufei dan Trayek H dengan rute Terminal Pasar Remu hingga daerah Kilometer 13.

Abdul Rahman selaku perwakilan para sopir yang berunjuk rasa mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Akan tetapi, lanjut Abdul, kebijakan ini harus disertai dengan kenaikan tarif angkutan umum sehingga tidak terjadi defisit pemasukan harian.

Ia mengungkapkan, kenaikan harga BBM berdampak pada peningkatan biaya pengisian BBM harian, serta kenaikan tarif setoran yang ditetapkan pemilik angkutan umum dan harga barang kebutuhan pokok.

Diketahui seusai berkunjung ke Lampung pada Sabtu kemarin, Presiden Joko Widodo langsung bertolak ke Jakarta. Presiden kemudian mengumumkan kenaikan harga BBM dari Istana Negara.

Kebijakan ini yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, solar naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

”Seluruh sopir di Kota Sorong bersepakat meminta kenaikan tarif angkutan umum dari Rp 4.000 menjadi Rp 8.000 untuk sekali perjalanan. Hanya dengan kenaikan tarif kami bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga,” kata Abdul.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Sorong Rizal Latupono mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi para sopir yang meminta kenaikan tarif angkutan umum menjadi Rp 8.000. Ia akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menghitung kenaikan tarif sesuai dengan regulasi pemerintah.

”Rencananya, kami akan menggelar rapat bersama para sopir angkutan umum pada Senin (5/9/2022) ini. Kami akan membahas terkait perhitungan kenaikan tarif angkutan umum sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah selama ini,” tambahnya.

Melinda Waa, salah seorang warga yang bekerja sebagai wiraswasta, mengaku kenaikan harga tarif angkutan umum hingga dua kali lipat sangat membebani warga Kota Sorong, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah. Diperlukan adanya proteksi untuk melindungi warga yang tidak memiliki penghasilan tetap untuk mengakses angkutan umum dengan harga yang terjangkau.

”Angkutan umum menjadi sarana yang paling sering digunakan para penjual setempat untuk membawa hasil dagangannya ke pasar tradisional. Dengan kenaikan tarif angkutan umum akan berdampak besar bagi mereka,” kata Melinda.

Hal senada disampaikan Eche Ruth Dias, salah seorang mahasiswa Universitas Victory Sorong yang selalu menggunakan angkutan umum ke kampus. ”Dengan kenaikan tarif angkutan umum hingga Rp 8.000, saya harus mengeluarkan biaya lebih untuk untuk mengikuti kegiatan perkuliahan. Kondisi ini pasti akan semakin membebani orangtua saya,” ungkap Eche.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon menuturkan, pihaknya telah mendapatkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Kota Jayapura pada Senin esok. Sebanyak 200 personel Polresta Jayapura diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

”Jumlah mahasiswa yang diperkirakan hadir dalam aksi unjuk rasa sekitar 100 orang di Taman Imbi Jayapura. Kami akan memfasilitasi perwakilan dari mereka untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua,” tutur Victor. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.