NASIONAL

Empat Polisi Pengamanan Unjuk Rasa yang Tewaskan Warga Diperiksa

PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan mulai memeriksa sejumlah polisi yang bertugas saat pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022). Pemeriksaan itu untuk mengusut tewas ditembaknya satu peserta unjuk rasa. Kepolisian kembali menegaskan bakal profesional dan seimbang dalam penanganan perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Didik Supranoto di Palu, Sulteng, Senin (14/2/2022), menyatakan empat personel sudah diperiksa pada Sabtu. Mereka memegang senjata api laras pendek (pistol) pada saat pengamanan unjuk rasa. Pemeriksaan akan terus dilakukan, termasuk kepada personel lain.

Tim Profesi dan Pengamanan, lanjut Didik, juga sudah menyita 13 pistol yang dipegang oleh anggota yang bertugas saat demonstrasi digelar. Pihaknya akan mencocokkan senjata yang ada dengan peluru yang menewaskan pengunjuk rasa Erfaldi (21) melalui uji balistik.

Erfaldi tewas ditembak dalam pembubaran massa unjuk rasa di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sabtu. Unjuk rasa menolak perusahaan tambang emas tersebut dibubarkan kepolisian karena menutup atau memblokade Jalan Trans-Sulawesi yang menghubungkan selatan dan utara Parigi Moutong dan sejumlah kabupaten di Sulteng dengan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Peserta unjuk rasa berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Kasimbar, Tinombo Selatan, dan Toribulu. Tiga kecamatan tersebut menjadi wilayah pertambangan PT Trio Kencana. Perusahaan sudah mengantongi izin produksi (eksplorasi), tetapi baru mengeksplorasi sejumlah titik. Penambangan masif belum dilakukan.

Prosedur tetap

Didik menegaskan, secara umum kepolisian telah melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur tetap yang diatur dalam peraturan Kepala Polri. Namun, ada anggota yang melanggar prosedur tetap itu sehingga mengakibatkan adanya warga yang tewas.

”Seperti ditegaskan Kepala Polda Sulteng, kami akan bertindak profesional dan seimbang. Anggota kepolisian yang dilanggar akan diproses secara hukum, begitu pula dengan warga yang berdemonstrasi menutup jalan,” katanya.

Seusai unjuk rasa akhir pekan lalu, kepolisian menangkap 59 warga yang merupakan peserta demonstrasi. Mereka sudah dipulangkan pada Minggu (13/2/2022) malam. Mereka diperiksa penyidik sejak Sabtu. Proses hukum penutupan jalan tetap akan dilanjutkan.

Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng Fanny T Jambore berharap kepolisian mengusut kasus tewasnya pengunjuk rasa secara transparan. Kejadian tersebut menjadi catatan agar Kepala Polri melakukan evaluasi secara serius jajarannya.

Meninggalnya pengunjuk rasa yang menolak tambang menambah panjang daftar kekerasan aparat terhadap warga terkait dengan konflik agraria. Hingga awal 2022 ini, ada 182 warga yang mengalami kekerasan akibat memperjuangkan hak untuk ruang hidupnya.

”Kejadian berulang ini harus dihentikan. Kepala Polri harus memberi perhatian serius berkaitan dengan konflik-konflik agraria dan lingkungan,” ujarnya.

Manajer Riset Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng Ramadhani pada Minggu (13/2/2022) menyatakan warga menolak tambang karena saat ini saja hal itu sudah berdampak. Sungai dinilai sudah tercemar hanya dari eksplorasi. Selain itu, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan berada di separuh wilayah Kecamatan Kasimbar. Di dalamnya ada sawah, kebun, dan permukiman (rumah) warga. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.