NASIONAL

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK, Kekayaannya Rp 6,4 Miliar Mobilnya Hanya Innova

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi di Maluku Utara. Kabarnya salah satu yang kena OTT adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang ditangkap di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

Lalu, berapa harta kekayaan Abdul Gani Kasuba? Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, Abdul Gani Kasuba terakhir menyetorkan laporannya pada 2022 dan memiliki total kekayaan sebesar lebih dari Rp 6,4 miliar.

Sebagian besar harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 5,3 miliar. Di antaranya tanah dan bangunan seluas 443 meter persegi/ 200 meter persegi di Kota Ternate senilai Rp 250 juta. Lalu, di kota yang sama tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/ 150 meter persegi senilai Rp 200 juta.

Selain itu ada tanah seluas 389 meter persegi di Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 90 juta. Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan juga ada tanah seluas 9.016 meter persegi senilai Rp 150 juta. Ada pula di Jakarta Selatan tanah dan bangunan seluas 231 meter persegi/ 201 meter persegi Rp 4 miliar.

Kemudian juga lagi tanah dan bangunan seluas 443 meter persegi/ 200 meter persegi di Kota Ternate senilai Rp 250 juta. Selanjutnya di kota yang sama tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/ 150 meter persegi senilai Rp 200 juta.

Serta tanah seluas 389 meter persegi di Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 90 juta. Sementara di Kabupaten Halmahera Selatan juga ada tanah seluas 9.016 meter persegi senilai Rp 150 juta. Semua tanah dan bangunan itu merupakan: “hasil sendiri,” demikian tertulis dalam LHKPN.

Harta lainnya berupa satu unit mobil tipe Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 75 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 674 juta.

Rumah Abdul Gani digeledah

Dalam OTT tersebut KPK menggeledah kediaman Abdul Gani di di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. “Tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang gubernur yang berada di atas lantai dua,” ujar seorang penjaga kediaman Gubernur Maluku Utara yang tidak ingin disebut identitasnya kepada Antara, Senin.

Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Maluku Utara itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman. Selain itu, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Maluku Utara.

Di antara Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.

Bahkan, pintu kantor Kepala Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi Antara tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maluku Utara dilakukan tim KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut. “Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Maluku Utara,” ujarnya.

Namun, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. (tem/ant/sem)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.