NASIONAL

Gugur Massal, Seleksi ASN PPPK Tenaga Teknis Diprotes

JAKARTA — Keseriusan pemerintah untuk merekrut tenaga teknis berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK untuk kebutuhan berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dipertanyakan. Ribuan peserta seleksi ASN PPPK tenaga teknis tahun 2022 gugur massal sehingga menyisakan formasi kosong yang besar. Di sisi lain, ada kebutuhan besar di berbagai kementerian/lembaga.

Protes pun dilayangkan ribuan peserta seleksi tenaga teknis PPPK tahun 2022 yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka merespons pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menunjukkan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana, yang dihubungi di Jakarta, Rabu (3/5/2023), mengatakan, PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. Hal ini berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

Saat ini sudah sekitar 3.000 orang yang bergabung di PTTI. Ada sekitar 6.000 orang lainnya yang masih didata. Para tenaga teknis ini antara lain arsiparis, pranata hubungan masyarakat, pranata komputer, analis kebijakan, dan analis perencanaan.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi. Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan dan RB terlalu tinggi. Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar, dilansir Kompas.

Dari data yang dihimpun PTTI, untuk kementerian/lembaga, kelulusan hanya 28,88 persen dari formasi, sedangkan di tingkat provinsi mencapai 36,02 persen. Adapun tingkat kelulusan unutk instansi pemerintahan di kota/kabupaten hanya 31,94 persen.

Sebagai contoh di Kementerian Agama, kebutuhan formasi sebanyak 49.549 orang. Dari jumlah peserta tes sebanyak 75.083 orang, yang lulus hanya 29.109 orang (58,75 persen). Terendah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu lulus 7 persen dari kebutuhan 1.964 formasi dan Komisi Pemulihan Umum (KPU) kelulusannya hanya 3,85 persen dari kebutuhan 1.352 formasi.

”Banyak formasi yang kosong. Padahal, peserta yang ikut seleksi ini, baik yang dari swasta maupun pemerintah, sudah berpengalaman. Padahal, pemerintah sudah membuka formasi, masa tiap tahun tidak bisa terpenuhi karena cara seleksi yang tidak adil bagi peserta,” kata Wakil Ketua Koordinator PTTI Fikri Ardiyansyah.

Terapkan perankingan

PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan. ”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Ribuan peserta yang dinyatakan tidak lulus yang bergabung di PTTI terus memperjuangkan nasib. Mereka beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR, salah satunya Guspardi Gaus. PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pascasanggah mulai Kamis (11/5/2023).

Termasuk juga agar formasi yang tersedia di tahun 2022 tidak kosong. Fenomena formasi yang kosong juga terjadi di tahun 2021.

”Kami meminta adanya sistem perankingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos PG agar dapat mengisi formasi jabatan yang tidak terisi. Adapun peserta seleksi yang sudah lulus PG tetap menjadi prioritas,” kata Ginanjar.

Di dalam surat sanggahan kepada Menpan dan RB, PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi. Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023. Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

”Tingkat kelulusan seleksi PPPK Teknis yang rendah tahun 2022 membuat minimnya jumlah penambahan pelayan publik yang akan menjalankan fungsi roda pemerintahan dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional tahun 2020-2024,” ujar Ginanjar. (KOM) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.