NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Permudah Saluran Pengaduan Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan kontak pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan masalah pertanahan. Selain melalui aplikasi Lapor, pengaduan pun bisa disalurkan melalui aplikasi Whatsapp yang sebagian besar dimiliki masyarakat pengguna gawai. Penyelesaian pengaduan menjadi bahan evaluasi kinerja internal kementerian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan, layanan pengaduan diperlukan untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Selain sudah memiliki aplikasi Lapor yang memiliki fitur pengaduan, pihaknya juga menambah saluran pengaduan lain yang lebih mudah diakses masyarakat.

”Selain memiliki aplikasi Lapor yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, saya juga meluncurkan hotline kontak pengaduan masyarakat melalui Whatsapp di 081110680000,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022).

Layanan melalui Whatsapp yang didukung salah satunya oleh PT Telkom Indonesia dilakukan untuk mendorong digitalisasi dalam layanan pengaduan publik. Bahkan, saluran pengaduan ini akan dikaitkan langsung dengan evaluasi kinerja kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan beserta jajarannya.

”Respons dan kemampuan menyelesaikan keluhan masyarakat menjadi KPI (key performace indicators) dalam menentukan promosi, mutasi, rotasi, bahkan demosi di tubuh ATR/BPN. Kementerian ATR/BPN lahir untuk melayani rakyat sehingga kualitas pelayanan adalah indikator keberhasilan utama,” ucap Hadi.

Mantan Panglima TNI itu berkomitmen menjadikan Kementerian ATR/BPN dekat di hati masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya berusaha meningkatkan pelayanan serta responsif terhadap kritik dan saran masyarakat. Maka, Kementerian ATR/BPN pun memberikan ”karpet merah” bagi warga yang mengurus sendiri administrasi tanahnya.

Inovasi lain yang dilakukan ialah meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau Pelataran untuk mengakomodasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan untuk mengurus administrasi tanahnya. Pihaknya juga membuka loket prioritas yang dikhususkan bagi pengurus tanah secara langsung tanpa diwakili pihak ketiga.

”Semenjak dilantik, saya terus fokus pada pertanyaan, bagaimana rakyat bisa percaya dan menjadi dekat dengan ATR/BPN. Jawabannya, BPN harus terus meningkatkan inovasi pelayanan dan responsif terhadap kritik, keluhan, dan saran masyarakat,” tutur Hadi.

Ia meminta seluruh kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan agar bekerja dengan baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Mereka harus memberikan layanan yang mudah dan terbaik sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa sulit dalam mengurus administrasi pertanahan. Seluruh jajaran pun diminta tidak melakukan pungutan luar kepada masyarakat yang mengurus setifikat karena sanksi pemecatan akan menanti.

”Apabila ada pejabat kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan sebaik-baiknya, namun kepala kantor wilayah, kepala kantor pertanahan, atau pegawai dikriminalisasi, saya akan pasang badan untuk membela mereka,” ucap Hadi.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan, Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah dari unsur Polri serta Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk mencegah dan memberantas mafia tanah. Sebab, masalah mafia tanah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh seluruh pihak terkait.

Polri, lanjutnya, terus melakukan berbagai upaya pemberantasan mafia tanah, di antaranya dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak berpihak. ”Polri akan selalu mendukung, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan Reforma Agraria sebagaimana amanat Presiden,” ujar Agus. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.