Inforial

2020, Tidak Ada Lagi Kayu Log Keluar dari Papua Barat

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Akhir tahun ini, Pemprov akan menghentikan pengiriman kayu log keluar dari Papua Barat. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian melalui olahan hutan kayu. Perusahaan diwajibkan membangun industri pengolahan produk jadi di wilayah Papua Barat.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Hendrik Runaweri mengatakan, semua itu bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan pendapatan daerah dari bagi hasil perusahaan. Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan status ekonomi masyarakat di wilayah yang memiliki industri kayu olahan.

“Selama ini kita kirim kayu log ke Surabaya, dan Surabaya mengolah menjadi produk jadi dengan harga yang lebih mahal, sehingga penentuan harga ada disana. Selama ini perusahaan kayu sudah memiliki industri, namun tidak berjalan karena pengiriman kayu log masih dianggap lebih mudah dan menguntungkan,” kata Hendrik Runaweri di kantornya, Kamis (13/6/2019).

Beberapa jenis kayu yang dianggap memiliki nilai ekonomis tinggi seperti kayu Merbau setelah diolah, bisa langsung dipasarkan ke wilayah domestik maupun manca negera.

“Dengan kondisi ini tentu kita dari Papua bisa langsung export ke luar negeri, seperti China dan Australia dengan harga yang lebih bagus, dibanding hanya menjual kayu log yang selama ini dilakukan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Dia lalu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pihak perusahaan, sehingga dalam mulai Januari 2020 sudah tidak terjadi lagi pengiriman kayu log keluar dari Papua Barat.

“Kita mulai lakukan sosialisasi karena alasan mereka biasanya karena sudah terikat kontrak dengan perusahaan industri pengolahan kayu yang ada di wilayah luar seperti Surabaya,” tandas dia. (PB8)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.