InforialPOLITIK & HUKUM

Kepolisan Siap Bentuk Timsus Atasi Begal

MANOKWARI, papuabaratnews.co Tindakan kriminalitas jalan raya yang terjadi di Kota Manokwari beberapa pekan belakangan ini, semakin meresahkan warga setempat. Kepolisan memastikan tim khusus (Timsus) untuk mengatasi aksi kejahatan tersebut, akan segera dibentuk.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kota Manokwari IPDA Gunawan mengatakan, hingga pertengahan Januari 2021, laporan kriminalitas konvensional yang masuk ke SPKT Polsek Kota ada delapan kasus meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian di rumah warga, dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan raya.

“Mulai marak, iya. Itu benar. Sampai saat ini saja sudah delapan laporan yang sedang kami tangani,” kata IPDA Gunawan kepada Papua Barat News, Senin (25/1/2021) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, rencana pembentukan tim akan dikoordinasikan dengan atasan agar dapat melibatkan personil dari unit lainnya. Sebab, jumlah anggota Sat Reskrim Polsek Kota hanya tujuh orang. Pembentukan timsus bertujuan meminimalisir aksi kejahatan di Kota Manokwari.

“Akan dibentuk Timsus, tetapi kita di Polsek hanya akan melengkapi. Meski begitu, kita tetap berupaya maksimal menindak pelaku kejahatan,” ujar Gunawan.

Terkait penanganan aksi kriminalitas tersebut, sejauh ini Polsek Kota Manokwari tengah mengamankan satu pelaku Curas dari tempat kejadian perkara (TKP) Polisi Tidur 13 Taman Ria. Dua pelaku lain hingga kini masih dalam pencarian.

Sementara, untuk kasus kejahatan jalanan lainnya yang sempat menarik perhatian, ialah yang terjadi di Jln. Yos Sudarso, depan konter HP di Sanggeng. Kasus ini menjadi perhatian lantaran korbannya adalah seorang Komisioner KPU Pegunungan Arfak (Pegaf).

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Kota Manokwari turut terlibat mengejar pelaku pembacokan tersebut, dengan cara memeriksa mendata ciri-ciri pelaku dari keterangan sejumlah saksi dan korban, termasuk mengecek rekamam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. (PB13)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Selasa 26 Januari 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.