Berita Utama

Pegawai OPD Dibatasi Sembilan Orang

MANSEL, papuabaratnews.co – Sekda Mansel, Hengky Tewu mengatakan Pemda Mansel tidak sepenuhnya menerapkan Work From Home (WFH). Pihaknya hanya kehadiran pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita batasi jadi sembilan orang untuk masing-masing OPD. Kita lihat pegawai di posisi mana yang memang diwajibkan hadir,” kata Hengky Tewu di Ransiki, Rabu (11/11/2020).

Dia menerangkan, tidak diberlakukannya aturan WFH, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Ini kalau semua di rumah, susah juga. Nanti pelayanan juga tidak berjalan. Jadi kita batasi, dengan tetap mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Singgung tentang lamanya penerapan pembatasan pegawai di setiap OPD, Sekda mengatakan, tak menutup kemungkinan penerapan kerja dari rumah bertahan selamanya.

Hal itu menurut dia, guna merubah pola kerja pegawai, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Bisa jadi kerja langsung dikantor dihilangkan. Kita harus manfaatkan kemajuan teknologi yang ada. Yang terpenting bagaimana kinerja meski dari rumah tetap berjalan maksimal. Pelan-pelan kita sudah latih pegawai untuk kerja dengan memaksimalkan kemajuan teknologi,” terangnya. (PB24)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 12 November 2020

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.