Berita Utama

Bupati Manokwari Pastikan Aparat Kampung Terdaftar BPJS

MANOKWARI, papuabaratnews.co Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan aparat kampung akan mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jumlah aparat kampung di Kabupaten Manokwari diperkirakan mencapai 1.900-an orang.

Kepesertaan aparat kampung dalam BPJS Kesehatan akan direalisasikan dalam masa kepemimpinan Hermus Indou dan Edi Budoyo masa bakti 2021-2024.

“Kita pastikan seluruh aparat kampung terdaftar sebagai peserta BPJS dalam masa kepemerintahan kami ini,” ujar Bupati Manokwari Hermus Indou kepada awak media di Manokwari, Rabu pekan lalu.

Menurut Hermus, untuk dapat mewujudkan target tersebut maka pihaknya akan mensinergikan data aparat kampung yang ada saat ini dengan data peserta BPJS yang dimiliki oleh pihak BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Sinergitas tersebut perlu dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada aparat kampung yang mengalami pendobelan kepesertaan.

“Kita pastikan tidak ada yang dobel. Yang sudah terdaftar, tidak perlu lagi,” kata Hermus.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penambahan jumlah biaya pada APBD guna memberikan subsidi kepada aparat kampung untuk boleh mendapatkan jaminan kesehatan. Selain dimasukan dalam APBD, pemerintah juga akan mempertimbangkan pemanfaatan Dana Desa atau Kampung untuk kepentingan jaminan kesehatan bagi Kepala Desa atau Kampung beserta perangkatnya.

“Kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Intinya adalah semua perangkat desa tercover dalam peserta BPJS,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Deny JEP Mase mengatakan, ketentuan tentang Kepesertaan kepala kampung dan perangkatnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah menganggarkan Iuran JKN bagi kepala desa dan perangkat desa melalui APBD sebagai pemberi kerja pada perangkat daerah yang melaksanakan tugas pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Jadi dianggarkan melalui APBD untuk jaminan kesehatan perangkat desa ini atau dianggarkan melalui Alokasi dana desa yang ada,” ujarnya.(PB25)

‘Berita ini telah terbit di Harian Papua Barat News edisi Senin 15 Maret 2021’

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.