Berita Utama

DPMPTSP Terima Aduan Masyarakat terkait Penipuan Perijinan

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya penipuan yang dilakukan oleh oknum guna pengurusan perijinan.

Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Michael Jansen Manurung menegaskan, oknum tersebut bukanlah dari Pemda Manokwari, melainkan dari luar yang mengatasnamakan Pemda Manokwari.

Manurung menjelaskan, pengurusan perijinanan sesuai dengan aturan tidak ada tarif (gratis), salah satunya ijin UMKM. Namun banyak kios yang mengadu bahwa ada oknum yang melakukan penipuan.

“Banyak warga masyarakat yang diiming-imingi untuk mengurus ijin dengan cepat dan mudah. Banyak penipuan,” terangnya, Selasa (17/3/2020).

Manurung mengungkapkan, dalam pelaksanaannya dari 2017-2019 pihaknya  mendapat aduan sebanyak empat aduan. Dua aduan di tahun 2017 dan dua aduan di 2018.

Terkait pengaduan tersebut, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi pada 2018-2019, dan turun ke masyarakat (face to face) mulai dari Distrik Manokwari-Sidey.

Sementara itu, untuk survey kepuasan masyarakat, Manurung menyebutkan pada tahun 2018 indeks kepuasan masyarakat bernilai 87 dari 243 responden. Sedangkan untuk 2019, indeks kepuasan masyarakat 86,08 dengan responden sebanyak 141 orang.

“Untuk peeningkatan sumber daya aparatur dalam bidang pengaduan, pada 2019 sebanyak 12 orang mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Jakarta,” timpalnya. (PB19)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.