Berita Utama

Hingga Februari 2021, DPMPTSP Telah Keluarkan Izin Enam Apotik dan Dua Laboratorium

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Hingga Februari 2021 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manokwari telah mengeluarkan izin operasi untuk enam apotik dan dua izin laboratorium.

Apotik tersebut diantaranya Apotik One Farma, Apotik Green Farma, Apotik Yos Sudarso, Apotik Nabila Farma, Apotik Cinta Bunda dan Apotik Ika Farma. Sedangkan dua laboratorium antara lain Laboratorium Arly Medika dan Laboratorium Citra.

Kepala DPMPTSP, Ferry Lukas memaparkan pada tahun 2018 pihaknya mengeluarkan izin operasi kepada 24 apotik. Sedangakan pada tahun 2019 sebanyak 37 izin, dan pada tahun 2020 sebanyak sembilan izin.

Sementara untuk izin laboratorium pada tahun 2018 tidak ada. Baru pada tahun 2019 diberikan izin kepada emapt laboratorium. Pada tahun 2020 sebanyak tiga izin dan 2021 hingga Februari 2021 sebanyak dua izin. Sehingga jumlah keseluruhan pihkanya telah mengeluarkan izin operasi kepada sembilan laboratorium.

Sedangkan untuk izin klinik, Ferry menyebutkan pada tahun 2018 pihaknya hanya mengeluarkan satu izin klinik yakni Klinik Bethesda.

Sementara untuk klinik, kata Ferry pada tahun 2018 hanya mengelaurakan satu izin kepada klinik Bethesda. Sedangkan tahun 2019 dua izin dan 2020 hanya satu izin yang dikeluarkan.

“Jadi jumlah keseluruhan klinik yang telah mengantongi izin dari 2018-2020 hanya empat klinik,” paparnya, Jumat (28/2/2021).

Ferry mengungkapkan, jumlah perizinan yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP pada tahun 2018 sebanyak 5.989 izin. Namun pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 5.188 izin. Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2020 dimana pihaknya hanya mengeluarkaan 2.310 izin.

“Karena pada 2019 kami sudah melaksanakan OSS. Dimana untuk proses izin SIUP, TDP berlaku seumur hidup, dimana sebelumnya ada pembaharuan atau perpanjangan izin setiap tahunnya. Makanya jumlah izin pada 2018 dan 2019 jumlahnya hampir sama karena masih ada perpanjangan dan di 2020 sudah tidak ada perpanjangan,” jelasnya.

“Izin di 2019 sudah berlaku selamanya dan tidak ada lagi perpanjangan di 2020, hanya perpanjangan izin dari kesehatan baik itu apotik, laboratorium, klinik dan IMB,” tandas Ferry. (PB19)

**Berita ini telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Senin 1 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.