Berita Utama

Koalisi Baru Buah Sengketa Pilpres

JAKARTA — Setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil pemilihan presiden 2024 kemarin, sikap partai koalisi pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai berubah. Perubahan sikap partai dan koalisi partai juga terlihat dengan mulai redupnya pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.

Partai NasDem, misalnya, menyatakan menarik diri dari pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu melalui jalur politik di DPR.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisi saat ini. Setelah putusan MK dibacakan, Ia memberi sinyal kuat NasDem bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. NasDem menilai tak ada pilihan yang lebih baik selain bergabung dengan pemerintahan baru.

“Mungkin ada usulan selain merapat ke pemerintahan? Kalau ada usulan, boleh kita pertimbangkan juga,” kata Surya Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Satu hari berikutnya, Surya kembali menguatkan arah politik partainya saat bersua dengan Muhaimin. Ia mengatakan NasDem dan PKB bersepakat untuk mendukung Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.

Meski begitu, Surya mengatakan apresiasi itu bukan berarti menjawab arah politik NasDem dan PKB ke depan. “Tapi yang pasti, konsensus dan kesepakatan pemerintah memerlukan uluran tangan dan dukungan,“ kata Surya.

Seorang politikus Gerindra mengatakan Prabowo dan Surya sudah bertemu untuk membicarakan rencana NasDem bergabung ke pemerintahan Prabowo. Pembicaraan di antara mereka juga disertai urusan jatah kursi menteri yang bakal didapat NasDem jika bergabung dengan Prabowo.

Seorang pengurus partai pendukung Prabowo-Gibran mengatakan hanya PKS di Koalisi Perubahan yang belum diajak bergabung ke koalisi Prabowo. Ia mengatakan pihak Prabowo ada kemungkinan tak mengajak PKS.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan partainya memang belum menentukan sikap setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi itu. Ia berujar sikap partainya bergantung pada putusan Majelis Syura PKS.

“Sebagai pelaksana, saya akan menjalankan apa pun keputusan Majelis Syura,” ujarnya.

Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto disambut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat tiba di NasDem Tower, Jakarta, 22 Maret 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Koalisi Bersyarat PDIP

Beberapa pengurus PDI Perjuangan mengatakan pihak Prabowo sudah berusaha melobi partai berlambang banteng moncong putih itu agar bergabung ke Koalisi Indonesia Maju—koalisi pendukung Prabowo-Gibran. Bahkan Prabowo menawarkan sejumlah kursi menteri jika PDIP bersedia bergabung ke pemerintahan Prabowo kelak.

Seorang pengurus PDIP mengatakan, dalam beberapa rapat internal partainya, pengurus pusat memberi sinyal arah politik PDIP ke depan. Dalam berbagai rapat itu terungkap bahwa PDIP bersedia bergabung asalkan Jokowi tak terlibat dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

“Pengurus pusat mengatakan PDIP tak ada masalah dengan Gerindra, tapi dengan Jokowi,” kata politikus PDIP ini, kemarin.

Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mengaku tidak mengetahui lobi Gerindra ke partainya. “Apakah Pak Prabowo akan mengajak bicara PDIP atau tidak, saya juga belum mengetahuinya,” kata Andreas.

Jauh sebelum putusan sengketa pilpres keluar, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sejatinya berupaya merangkul lawan politik mereka untuk bergabung, termasuk partai politik pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Prabowo menyampaikan hal itu setelah hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei—beberapa jam setelah pemungutan suara pada 14 Februari lalu—menyebutkan pasangan Prabowo-Gibran memenangi pilpres 2024. Gibran juga bertekad menemui atau sowan kepada pasangan calon lainnya. Koalisi baru seakan-akan muncul sebagai buah sengketa pilpres. (tem)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.