Berita UtamaInforial

Komnas HAM Evaluasi Penanganan Kasus Penyerangan Posramil Kisor

SORONG, papuabaratnews.co – Komnas HAM RI kembali melakukan peninjauan dan menggelar evaluasi terkait penanganan kasus penyerangan Pos Ramil Kisor dan masalah pengungsi di kabupaten Maybrat. Kunjungan kerja yang melibatkan Komnas HAM RI perwakilan Papua ini digelar di Maybrat, Selasa (9/11/2021).

Dalam pertemuan yang melibatkan unsur dari Pemda dan TNI/Polri tersebut, Komnas HAM RI mempertanyakan sejauh mana penanganan terhadap kelompok penyerang pos Koramil Kisor dan penanganan pengungsi di Kabupaten Maybrat.

Sekda Maybrat, John Way menerangkan semua pengungsi menjadi tanggung jawab Pemda Maybrat. Bupati Maybrat tidak menerima bantuan dari pihak luar, karena masih merasa sanggup dalam menangani masyarakat yang mengunsi di Maybrat.

Sedangkan terkait para pelaku penyerangan Pos Koramil Kisor dilaporkan oleh pejabat Kapolres Persiapan Maybrat, Kompol Bernadus Okoka.

Kompol  Okoka menyebutkan bahwa kelompok KSTP/KNPB/TPNPB OPM Masuk wilayah Pangkodap IV dipimpin oleh Majus sumuk di bawahnya anoldus kocu, Manfret fatem, Martinus, Silas ki, sementara yg terdekteksi ada 100 orang pengikutnya serta memiliki Senpi.

” Kenapa mereka memilih Aifat sebagai markas mereka karena Wilayah Aifat sendiri merupakan wilayah konsentrasi mereka untuk menciptakan bibit TPNPB OPM,” jeas Okoka.

Sementara Dandim 1809/ Maybrat, Letkol Inf. Harri Ismail menyampaikan sementara ini wilayah Ayamaru dan Aitinyo merupakan wilayah dalam kategori aman terkendali, sementara wilayah Aifat dikategorikan sebagai wilayah rawan terkendali, rawan dalam konteks bisa saja sewaktu waktu diserang dan terkendali dalam artian proses pemerintahan dan masyarakatnya masih tetap dapat dikendalikan oleh Pemda dan aparat TNI/Polri setempat.

“Kisor merupakan tempat yang menjadi fokus saya, pendekatan humanis telah saya lakukan, penerapan Binter luar biasa, Komsos, serta anjangsana dalam upaya pendekatan secara persuasif terhadap masyarakat, dalam 3 suku besar kabupaten Maybrat,” ujarnya.

Komnas HAR RI juga mempertanyakan soal penangkapan DPO oleh aparat keamanan sehingga masyarakat luas bisa mengetahuinya untuk menumbuhkan rasa aman, khususnya bagi para pengungsi bisa kembali ke kampung halaman masing-masing menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini. “

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mempertanyakan sejauh mana penanganan DPO dan Tersangka, termasuk sudah berapa DPO yang tertangkap.

“Dalam penanganan pengungsi tersebut mengingat Desember ini mendekati perayaan Natal dan Tahun baru sebagai mana usaha pemerintah apakah pengungsi dapat melaksanakan natal dengan aman tentram dan nyaman di kampungnya sendiri dan bagaimana prioritas penanganannya,” kata Reka Ulung Hapsara. (PB7)

 

**Berita ini Diterbitkan di Harian Papua Barat News Edisi Kamis 11 November 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.