Berita Utama

Mansel Prioritaskan Pembangunan Sektor Infrastruktur

MANOKWARI, papuabaratnews.co – Sejak terpisah dari Kabupaten Manokwari sebagai kabupaten induk pada 2012, hingga saat ini pembangunan sektor infrastruktur di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) masih belum menujukkan tren kemajuan yang signifikan.

Untuk itu pembangunan sektor infrastruktur masih jadi prioritas di Mansel.

Bupati Mansel Markus Waran mengatakan, kemajuan sektor infrastruktur menjadi salah satu indikator penting bersaing dengan daerah lain. Hingga kini, luas kawasan hutan di Mansel masih sangat mendominasi mencapai 87,27%. Sedangkan kawasan non hutan hanya berkisar 12,23%.

Untuk memanfaatkan luas hutan yang ada maka pemda mengusung beberapa isu strategis pembangunan infrastruktur yang akan segera dijalankan dalam masa pemerintahannya. Isu strategis pembangunan tersebut di antaranya pembangunan Bandara Abreso, pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN), pembangunan Kodim, Polres, pembangunan sarana pendidikan SMP Masabui dan sejumlah  infrastruktur lainnya.

“Desakan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor bagi pemerintah untuk melakukan pembebasan lahan kawasan hutan,” ujar Bupati Markus Waran saat menghadiri kegiatan Ekspose Persiapan Penelitian Tim Terpadu Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Mansel yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, pada Selasa (23/3/2021).

Bupati Waran mengutarakan, usulan pelepasan kawasan hutan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor .96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi.

“Regulasi ini jadi dasar pertimbangan usulan kami,” kata dia.

Tahapan usulan pelepasan kawasan hutan tersebut sudah dilalui oleh pemerintah Kabupaten Mansel. Selain itu, letak dan luas usulan pelepasan kawasan hutan yang diusulkan terdiri dari beberapa titik yaitu wilayah Masabui I, Masabui II, Waidomi dan Wilayah Kampung Wariari.

“Adapun luas kawasan hutan yang kami usulkan seluas 195,5 hektar,” ungkap Waran.

Waran melanjutkan, status kawasan hutan yang diusulakan tersebut berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 142 tahun 2020 adalah hutan produksi yang dapat dikonversi. Sementara tujuan dari penggunaan lahan pelepasan kawasan hutan tersebut adalah untuk pendayagunaan dan peningkatan SDM maka perlu pengembangan pendidikan kepolisian sebagai SPN di Kampung Waidomi Distrik Oransbari seluas 42 hektar.

“Dari luas lahan tersebut, 41,62 hektar merupakan kawasan HPK. Sedangkan 0,38 hektar berada di luar kawasan HPK,” terang dia.

Tujuan lainnya adalah pembangunan fasilitas umum seperti SMP Masabui seluas 5 hektar, Lokasi kantor Distrik Pemekaran yang merupakan daerah perbatasan Kabupaten Manokwari dan Mansel seluas 5 hektar, Taman Kota seluas 16,48 hektar dan lahan usaha masyarakat lainnya seluas 127,40 hektar.

“Jadi sekali lagi kami sampaikan, total luas lahan yang kita usulan adalah seluas 195,5 hektar,” pungkasnya. (PB25)

**Berita ini Telah Terbit di Harian Papua Barat News Edisi Rabu 24 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.