Berita Utama

Nama Calon Pj Gubernur Tiga DOB Papua Masih Diverifikasi

JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Selasa (2/8/2022) memimpin rapat dengan agenda evaluasi proses pembangunan kesejahteraan di Papua. Persiapan seiring telah disahkannya undang-undang terkait pemekaran wilayah Papua pun dibahas dalam rapat tersebut. Selain membahas persiapan tiga provinsi baru yang tahun awal depan rencananya akan diresmikan, juga disinggung beberapa nama calon penjabat gubernur tiga provinsi baru tersebut.

Ketika ditanya media apakah rapat itu juga membahas adanya tiga provinsi baru di Papua dalam kaitannya dengan pemilu yang baru akan diselenggarakan tahun 2024 sehingga artinya harus ada penjabat gubernur di tiga provinsi tersebut, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Wapres Masduki Baidlowi menuturkan, hal itu belum dibahas secara detail.

”Tapi Bapak Mendagri memang sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru. Aspirasinya sudah banyak katanya, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tetapi semuanya masih belum final,” kata Masduki seusai rapat yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa sore.

Ketika dikonfirmasi ulang mengenai penyampaian dari Mendagri kepada Wapres Amin terkait beberapa nama tersebut, Masduki mengiyakan bahwa semuanya sudah disampaikan. ”Tetapi belum ada yang sifatnya final karena semuanya sifatnya masukan. Dan (rapat tadi) lebih kepada bagaimana Wapres concern supaya persiapan di lapangan betul-betul untuk membangun infrastruktur dan aturan-aturan supaya tidak ada konflik di daerah itu. (Hal) Itu yang lebih diutamakan Wapres, (hal) yang diharapkan seperti itu,” ujar Masduki.

Sementara dari informasi yang ditelusuri pada Selasa malam ini, untuk tiga provinsi baru ada beberapa nama yang memang tengah diverifikasi untuk menjadi calon gubernur. ”Setidaknya, dari beberapa nama, baru satu yang tingkat eselonnya pas untuk menduduki jabatan penjabat gubernur provinsi, yaitu tokoh yang dikenal luas dalam bidang pendidikan tinggi di Papua. Lainnya masih belum pas eselonnya. Karena yang dicari kan tingkat eselon 1,” ungkap pejabat di pemerintahan. Salah satu di antaranya yang disebut-sebut adalah Rektor Universitas Cenderawasih Dr Ir Apolo Safanpo. Namun, belum diketahui, Apolo untuk provinsi baru yang mana.

Pertimbangkan Kekhususan Papua

Sementara itu, mantan Ketua Panitia Khusus Undang-undang Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun menuturkan bahwa Mendagri selayaknya mempertimbangkan kekhususan Papua ketika mengusulkan sosok calon penjabat gubernur di Papua kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) orang asli Papua (OAP) yang kini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya sangat terbatas.

Hal ini disampaikan Komarudin Watubun menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang mengungkapkan bahwa sejauh ini hanya satu PNS OAP yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya.

Menurut Watubun, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (2), UU No 15/2022 Pasal 9 Ayat (2), dan UU No 16/2022 Pasal 9 Ayat (2), yang menyebutkan penjabat gubernur diangkat dari PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya, mestilah tetap dimaknai dalam kerangka kekhususan.

”Sebab, bukankah kebijakan pembentukan tiga provinsi baru di Papua diambil pemerintah karena status kekhususan Papua? Komitmen pemerintah memperlakukan Papua secara khusus dengan membentuk tiga provinsi baru selayaknya dipertahankan dengan komitmen menunjuk PNS OAP menjadi penjabat gubernur di Papua,” ujar Komarudin Watubun dalam rilisnya, Senin (1/8/2022).

Politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Provinsi Papua itu mengingatkan pembentukan tiga provinsi baru di Papua adalah kebijakan khusus yang berlandaskan pada UU yang bersifat khusus, yaitu UU No 2/2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 21/2011 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

UU No 2/2021 Pasal 76 Ayat (2) menyebutkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua.

Good-will dan political-will pemerintah ini sudah sepantasnya dipertahankan ketika menunjuk penjabat gubernur. Jadi konsisten dengan kekhususan Papua,” tulis Watubun. (KOM)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.